Kita tak bisa mengatakan anti terhadap politik. Karena politik, bukanlah barang haram dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Begitulah salah satu pokok pandangan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam acara bertajuk Orientasi Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang digelar oleh Pondok Pesantren Al Hikam, Jum’at (7/9). Pada kesempatan tersebut, turut berbicara Pengasuh Ponpes Al Hikam KH. Hasyim Muzadi dan Pakar Ilmu Pemerintahan Ryaas Rasyid.
“Politik itu tidak bisa dihindari,” ucap Mahfud. “Karena kalau tidak (berpolitik), akan menjadi korban politik.”
Menurut Mahfud, setidaknya terdapat dua ranah politik. Pertama, politik pada tingkat moral, yang biasa disebut high politic. Kedua, politik praktis. Pada ranah kedua ini, biasanya digeluti oleh para gerakan-gerakan politik seperti LSM dan ormas, serta partai politik.
Jika membaca kondisi politik dewasa ini, kata Mahfud, maka persoalan yang ada adalah lebih kepada persoalan kepemimpinan. Paling tidak, terdapat dua kelemahan yang masih terjadi, yakni rendahnya moral dan tidak kompeten. (Dodi/mh)