Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar memberi pengarahan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, pada Rabu (6/9) malam, di Aula Dasar Gedung MK, Jakarta. Acara pengarahan yang dihadiri oleh Panitera MK Kasianur Sidauruk tersebut, merupakan acara pengenalan organisasi baru dan tata kerja kepada para pejabat yang baru dilantik, serta seluruh pegawai.
Organisasi dan tata kerja yang baru tersebut berdasarkan Peraturan Presiden No. 49/2012 tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Sekretariat Jenderal MK. Dimana peraturan tersebut diperlukan adanya penataan organisasi serta pengisian beberapa jabatan struktural dan fungsional kepaniteraan di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Dalam pengarahannya, Janedjri mengatakan para pejabat yang baru saja dilantik dan disumpah merupakan hasil yang optimal, dan telah melalui tahapan yang objektif. “Saya optimis, para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanat yang diberikan oleh negara dengan sebaik-baiknya,” terang Janedjri. “Insyallah optimis saya ini tidak meleset.”
Untuk membuktikan bahwa semua itu merupakan hasil yang optimal, objektif, dan transparan, Janedjri melanjutkan, Tim Seleksi yang menyeleksi para pegawai untuk dipromosikan pun bersedia hadir datang ke jakarta, untuk menyaksikan apakah benar rekomendasi tersebut dilaksanakan. Sedangkan para pegawai yang belum mendapatkan kesempatan untuk dipromosikan, kata Sekjen, hal demikian tidak perlu berkecil hati, tidak perlu kecewa, semua pegawai akan mendapatkan haknya dalam mengemban amanat di lembaga ini. “Waktu akan tiba untuk saudara-saudara,” kata Janedjri, sembari memberi semangat kepada para pegawai.
Lebih lanjut, Janedjri juga mengharapkan kepada seluruh pegawai supaya bisa mempertahankan jabatan yang telah diterima. “Saya berharap apa yang dilakukan selama ini, dalam konsteks promosi pemangku jabatan, baik itu fungsional atau struktual tetap bisa dipertahankan,” pinta Kandidat Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro Semarang.
Selain menyampaikan harapan, Janedjri juga mengampaikan hal baru yang baru saja ditemukan dalam struktur organisasi tersebut. Dalam hal ini, adalah Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi. Unit kerja ini merupakan Unit kerja yang benar-benar baru saja ada dalam struktural lembaga negara MK.
Walaupun ada penambahan unit kerja baru dalam bidang struktural, kata Janedjri, MK akan tetap mengedepankan jabatan fungsional. “Kita tidak mengedepankan jabatan struktural, tetapi lebih mengedepankan jabatan fungsional. Kita lebih memperkaya fungsi, dari pada memperkaya jabatan struktural,” tambah Sekjen MK dihadapan seluruh pegawai.
Selaku Panitera, Kasianur Sidauruk menyambut baik terbitnya Keppres, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Sekretariat Jenderal MK itu. Hal demikian, kata dia, sangat membantu dalam mendukung kinerja dalam bidang kepaniteraan. “Dengan adanya Keppres, dan ditindak lanjuti Peraturan Sekjen, bisa sangat membantu dalam melaksanakan tugas di MK, khususnya di bidang kepanitaraan,” terang Panitera.
Menurut Panitera, jabatan yang ada pada Kepaniteraan sejak adanya peraturan tersebut sudah semakin jelas. “Sekarang jenjang terhadap panitera pengganti semakin kelihatan tentunya sesuai dengan peraturan tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, Panitera menghimbau kepada seluruh pegawai untuk saling membantu dan mendukung satu dengan yang lain untuk melayani bapak-ibu hakim konstitusi. “Saya menghimbau, walaupun kita bertugas disini untuk membantu secara langsung bapak-ibu hakim konstitusi dalam bidang teknis administrasi peradilannya, tetapi tidak kalah pentingnya dalam bidang kesekretariatan jenderal. Jadi tidak ada yang berada diatas atau dibawah. Kita semua sama,” tutur Panitera MK.
Kesempatan tersebut juga disampaikan pengumuman nama-nama seluruh pegawai, baik yang baru saja menempati jabatan baru maupun jabatan lama. Tujuannya adalah para pegawai supaya memahami tugas dan tata kerja jabatan-jabatan yang diterima. (Shohibul Umam/mh)