Sidang pembuktian PHPU Kabupaten Intan Jaya, Papua - Perkara No. 59 dan 60/PHPU. D-X/2012 - kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (4/9) siang. Dalam persidangan, dihadirkan beberapa orang dari Panwaslu yang menuturkan pelaksanan Pemilukada Intan Jaya 2012, termasuk rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Panadus sebagai Ketua Panwaslu Distrik Hitadipa menjelaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPD pada 23 Agustus 2012. “Pemenang di tingkat PPD adalah pasangan calon nomor urut 3, perolehannya 5.679 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 5 memperoleh suara 1.982 suara,” jelas Panadus.
Selain itu, ungkap Panadus, pada saat dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara, ternyata salinan dari rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat distrik tidak diberikan kepada Ketua PPD.
Selanjutnya ada Flores Bagau selaku Ketua Panwaslu Distrik Homeo, yang menerangkan pelaksanaan Pemilukada. Flores menjelaskan pada 19 Agustus 2012 dilakukan pemungutan suara, berlanjut dengan Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat PPD Homeo berlangsung pada 24 Agustus 2012.
“Pemenangnya adalah pasangan calon nomor urut 5 yang memperoleh 4.229 suara. Pasangan calon nomor urut 1 mendapat 2.222, sedangkan pasangan calon nomor urut 2 mendapat 3.257 suara. Kemudian pasangan calon nomor urut 3 memperoleh 985 suara, dan pasangan calon nomor urut 4 mendapat 1.037 suara,” urai Flores.
Flores juga menerangkan, hasil penghitungan suara di tingkat PPD seperti yang sudah disebutkannya, terjadi perubahan pada tingkat KPU. Yang berubah adalah hasil suara yang diperoleh pasangan calon nomor urut 2 dan nomor urut 3.
“Perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 di KPU menjadi 1.257 suara. Sedangkan perolehan suara pasangan calon nomor urut 3 malah meningkat, di KPU menjadi 2.985 suara,” ujar Flores.
Kemudian ada Yesayang sebagai Ketua Distrik Biandoga, menerangkan soal pelaksaaan Pemilukada di Distrik Biandoga. Ia menjelaskan, Pemilukada di Biandoga berlangsung cukup aman, tertib, tidak ada masalah yang menghambat.
“Kami sudah mengawasi Pemilukada di sana dengan baik, meskipun ada saja bentrokan logistik pada 11 Agustus 2012,” ucap Yesayang. Namun, masalah itu bisa diselesaikan, karena ia bersama dengan Tim PPD terus mengawasi adanya masalah itu.
Pada 23 Agustus 2012 barulah dilakukan Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat PPD Biandoga. Hasilnya, dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 3 yang memperoleh 4.206 suara. Pasangan calon nomor urut 2 mendapat 4.169 suara. Berikutnya, pasangan calon nomor urut 5 memperoleh 3.060 suara.
“Pasangan calon nomor urut 4 hanya memperoleh 60 suara. Paling kecil adalah pasangan calon nomor urut 1 mendapat 25 suara. Tetapi di tingkat kabupaten, terjadi perubahan perolehan suara. Pasangan calon nomor urut 2 menjadi 2.159 suara dan calon nomor urut 5 menjadi 2.060 suara,” tandasnya. (Nano Tresna Arfana/mh)