Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan acara pelantikan dan pengucapan sumpah terhadap sebanyak 58 pejabat struktural dan fungsional kepaniteraan di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, Senin (3/9) sore, di Aula Dasar Gedung MK, Jakarta. Acara pelantikan dan pengucapan yang berlangsung sederhana dan khidmat itu disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD, Wakil Ketua MK Achmad Sodiki, dan para hakim konstitusi lainnya.
Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar memandu secara langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dengan disaksikan oleh Panitera MK Kasianur Sidauruk, dan para pejabat di lingkungan lembaga tersebut. Hadir juga selaku saksi dalam acara itu, Tim Seleksi yang terdiri atas Saldi Isra (ketua), Arief Hidayat, I Dewa Gede Palguna, masing-masing ahli hukum, dan Rudolf M. sebagai ahli psikologi, serta PT. Dunamis Mitra Indonesia, selaku perusahaan konsultan terkenal yang ada di Indonesia.
Acara tersebut pada dasarnya menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 49 tahun 2012 tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, dimana diperlukan adanya penataan organisasi serta pengisian beberapa jabatan struktural dan fungsional kepaniteraan di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Selain melakukan pelantikan dan pengucapan sumpah terhadap 58 pegawai, terdiri atas 42 pegawai struktural dan 16 pegawai fungsional kepaniteraan di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, acara tersebut juga melantik Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan lembaga tersebut yakni Vera Patricia Madanna Purba.
Selaku Ketua MK, Mahfud MD dalam acara tersebut mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah. Proses seleksi yang dilakukan MK yang menyebabkan para pegawai mendapatkan posisi baru dalam jabatannya, menurut Mahfud, suatu proses yang obyektif dan sungguh-sungguh.
Hal demikian dibuktikan oleh MK, sambung Mahfud, dengan membentuk tim seleksi yang didatangkan dari luar lembaga peradilan ini. “MK tidak melakukan penilaian sendiri. Ada suatu tim seleksi yang berasal dari sumber-sumber perorangan terpercaya, yang tidak punya cacat di tengah-tengah masyarakat maupun perguruan tinggi,” terang Mahfud dalam sambutannya.
“Hasil dari situ, dijadikan dasar pengangkatan pejabat-pejabat baru ini. Artinya, kami tidak punya kepentingan pribadi atau ikatan pertemanan,” terang Mahfud MD dihadapan seluruh pihak yang hadir termasuk para pendamping dari pajebat-pejabat yang telah dilantik.
Mahfud juga menyakini, proses seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi dan PT. Dunamis Mitra Indonesia tersebut secara profesional bisa dipertanggung jawabkan. “Tidak boleh ada nepotisme, tidak boleh ada kedekatan,” pesan Mahfud. “Saya ingin, kita bersama jaga MK ini dengan segala kewibawaannya, dan segala kepercayaan masyarakat yang melekat kepadanya,” ajak Mahfud MD, selaku pimpinan lembaga peradilan tersebut.
Oleh karena itu, Mahfud mengucapkan terima kasih kepada tim seleksi dan para pihak yang sudah membantu MK dalam menentukan posisi jabatan yang mana yang cocok untuk para pegawai. “Kerja bapak semua (tim seleksi dan PT. Dunamis Mitra Indonesia) telah membantu kita untuk melepaskan diri dari kepentingan-kepentingan diantara kami,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Mahfud MD berharap kepada semua pegawai terutama para pegawai yang dilantik dan mendapatkan jabatan baru supaya melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. “Mohon saudara melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah Saudara,” terang Mantan Menteri Pertahanan RI era Gus Dur ini. (Shohibul Umam/mh)