Mantan Menteri Ekonomi serta Anggota Parlemen dari Partai Christian Democratic Union (CDU) Jerman Michael Glos dengan didampingi Kepala Hans Seidel Foundation (HSF) Ulrich Klingshim mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (30/8). Wakil Ketua MK Achmad Sodiki dengan didampingi Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar menerima kunjungan tersebut.
Kunjungan tersebut membahas mengenai kewenangan dan kinerja MK selama ini. Michael Glos menanyakan mengenai kasus-kasus yang dihadapi MK. Menjawab hal tersebut, Sodiki menjelaskan bahwa MK baru saja memutus tentang parliamentary threshold (PT). “MK memutuskan seluruh partai politik harus melakukan verifikasi. UU ini dibuat dengan tujuan untuk menyederhanakan jumlah parpol dalam Pemilu 2014 mendatang. Juga untuk menekan biaya serta meringankan manajemen,” jelasnya.
Menurut Michael Glos, MK RI berbeda dengan lembaga peradilan yang ada di Indonesia lainnya. Hal ini karena, menurutnya, MK merupakan lembaga yang bersih dari korupsi. “MK RI, lembaga yang bersih, sama seperti MK Jerman. Bagaimana MK bisa melakukan hal tersebut?” tanyanya.
Sodiki menjawab MK merupakan lembaga baru yang hadir karena tuntutan reformasi. “Selain itu, kami juga terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaru bagi para pencari keadilan dengan sebaik-baiknya. Misalnya, putusan yang dibacakan hari ini, akan langsung diberikan kepada pihak yang berperkara pada hari itu juga,” paparnya.
Disinggung mengenai kendala yang dihadapi MK, Sodiki mengemukakan masalah yang paling sering muncul adalah tidak dieksekusinya putusan MK terutama putusan mengenai perkara Pemilukada. “Namun secara keseluruhan, putusan MK telah dilaksanakan seluruhnya. Ada juga di beberapa daerah yang tidak setuju dengan melakukan pembakaran, namun semua itu telah diatasi dengan baik,” tandasnya. (Lulu Anjarsari/mh)