Hakim Konstitusi Anwar Usman menjadi pembicara utama dalam acara Seminar Nasional yang bertemakan “Pendidikan Pancasila Upaya Mewujudkan Masyarakat Bima yang Sadar Hukum”, di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau STKIP Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (4/8).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Bima, Walikota Bima, Pejabat dari Diknas Kabupaten dan Kota, Kapolres Kota Bima, Pimpinan Partai Politik, perwakilan Perguruan Tinggi Swasta, perwakilan SMA Kabupaten dan Kota, serta dari Organisasi External dan Internal Kampus STKIP tersebut bertujuan untuk mendekatkan warga Bima untuk mengenal lebih dalam dengan Mahkamah Konstitusi, serta mengenal nilai-nilai penting Pancasila dan Undang-Undang Dasar.
Hakim konstitusi asal Bima ini menerangkan tentang kewenangan dan kewajiban yang dimiliki oleh MK. Dijelaskan kewenangan lembaga ini yaitu menguji Undang-Undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewengan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, dan memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemillihan umum. Sementara dalam kewajibannya, Mahkamah wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa presiden dan atau wakil presiden diduga melakukan pelanggaran hukum berupa mengkhianati negara atau korupsi dan telah melakukan perbuatan tercela, serta dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.
Setelah memamparkan tentang kewenangan dan kewajiban MK, Anwar Usman ini juga menjelaskan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara. Dimana Anwar menegaskan bahwa seluruh warga negara indonesia harus patuh terhadap hukum dan ketika seseorang melanggar hukum berarti sama saja melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. “Oleh karena itu sebagai warga negara yang taat hukum, harus mengenal nilai nilai Pancasila,” kata Anwar Usman.
Anwar Usman melanjutkan, dalam pertemuan pimpinan lembaga negara, yang terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial yang berlangsung di MK pada waktu lalu telah bersepakat untuk memberikan tugas kepada MK, dalam upaya memperbaiki dan senantiasa menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila kepada warga negara indonesia. “Hal ini dilakukan karena dalam nilai-nilai Pancasila saat ini telah mulai terkikis sedikit demi sedikit,” ujar bapak tiga anak ini.
Untuk menjadi rakyat Bima yang sadar akan nilai-nilai Pancasila dan hukum adalah bagaimana masyarakat Bima terlebih dahulu memahami dan kemudian melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut, serta menanamkannya kepada anak cucunya. Sehingga negara ke depan akan bisa menjadi lebih baik. (Panji/mh)