Tidak terasa Mahkamah Konstitusi telah menginjak usia 9 (sembilan) tahun. Tepat hari ini, 13 Agustus, Mahkamah Konstitusi merayakan hari uang tahunnya dengan melakukan upacara bendera di halaman depan gedung MK, Senin (13/8) pagi.
Menurut Ketua MK Moh. Mahfud MD, dalam amanatnya, mengungkapkan bahwa hari ulang tahun MK kali ini menjadi lebih istimewa karena diperingati di bulan Ramadan. “Bulan suci dan penuh berkah bagi umat Islam. Mudah-mudahan MK mendapat limpahan berkah pada hari ini dan seterusnya,” ujarnya.
Peringatan HUT MK, lanjut Mahfud, mengambil momentum dari pengesahan dan pengundangan Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi untuk menjadi Undang-Undang sembilan tahun silam.
Hal tersebut, menjadi momen keberkahan bagi bangsa ini. “Ketika bayi Mahkamah Konstitusi dilahirkan dari rahim reformasi,” kata Mahfud.
Selama sembilan tahun MK menunaikan tugas-tugas konstitusionalnya, sambung Mahfud, telah memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi MK dan seluruh pegawainya pada khususnya, dan bangsa ini pada umumnya. Apalagi, melalui perannya mengawal konstitusi selama ini, MK berperan penting dalam membangun kematangan dan kedewasaan dalam berbangsa dan bernegara.
“MK sebagai pengawal konstitusi telah berperan besar terhadap negara ini,” tutur Mahfud. “Bahkan melalui putusan-putusannya MK kadang menjadi penentu langkah bangsa ini pada saat genting dan penting. “
Selain itu, jika ditilik dari jumlah perkara yang masuk, dalam usia yang relatif masih muda, MK terbukti telah sangat dipercaya oleh masyarakat. Faktanya, hingga saat ini, MK telah menerima perkara sekitar 1082 perkara konstitusi.
Melalui putusannya, menurut Mahfud, MK tentu saja ingin menegakkan hukum dan keadilan secara bersamaan sesuai amanah UUD 1945. Dan, karena hal itu pulalah putusan MK hingga saat ini dinilai berwibawa, dihormati, dan dilaksanakan oleh masyarakat. “Tentu saja tidak dapat dihindari adanya pro kontra dari vonis MK. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju, dan itu adalah hal yang biasa.”
“Sebab sejak sebuah perkara masuk ke MK, pro kontranya sudah menonjol. Tetapi selama kita menanganinya secara jujur, benar, dan bertanggungjawab maka pro kontra tersebut malah akan menyehatkan Mahkamah Konstitusi,” papar Mahfud.
Di samping itu, Mahfud juga berpesan kepada segenap pegawai, agar selalu berupaya memberikan yang terbaik dan menjaga profesionalitas selama bekerja di MK. Dia mengharapkan, untuk selalu menjaga integritas, moralitas, disiplin yang tinggi, tanggungjawab serta kehati-hatian dalam menjalankan tugas masing-masing.
Dia juga berharap agar seluruh elemen Kepaniteraan dan Kesekretariatan Jenderal MK melakukan kinerja dengan penuh harmoni dan sinergitas. “Ini sebuah kemutlakan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegasnya.
Mahfud juga berharap, perayaan HUT ke-9 MK ini menjadi momentum untuk berkarya dan berkerja lebih keras dilandasi kejujuran. “Lebih profesional dan lebih bersemangat,” ingatnya. “Mari kita kawal dan kita jaga MK yang kita banggakan ini mudah-mudahan dapat selalu menjaga agar MK pada trek yang benar, sebagai pengawal konstitusi yang independen, imparsial, bersih, transparan dan semakin terpercaya.”
Penghargaan Satya Lencana Karya Satya
Pada kesempatan yang sama, juga dibacakan Surat Keputusan Presiden perihal pemberian anugerah Satya Lencana Karya Satya kepada beberapa pegawai negeri sipil yang telah mengabdi selama 10, 20, atau 30 tahun kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Rubiyo dianugerahi Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun.
Sedangkan anugerah Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun diberikan kepada Panitera Pengganti Ida Ria Tambunan, Kepala Biro Humas dan Protokol Budi Achmad Djohari, Kepala Bagian Tata Usaha Mula Pospos, dan Kepala Bagian Kepegawaian Sigit Purnomo.
Adapun anugerah Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun, diberikan kepada Kepala Sub Bagian Penyusunan Kaidah Hukum dan Dokumentasi Dewi Nurul Savitri, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bambang Sukmadi, Pengelola Perpustakaan Lina Herlina, dan Satuan Pengawas Intern Muhlis Nova.
Selain itu, diputuskan pula berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal MK terpilih tiga pegawai teladan, yakni Mardian Wibowo (Teladan I), Andi Hakim (Teladan II), dan Supriyanto (Teladan III). (Dodi/mh)