Banyaknya kepala daerah yang tersangkut dalam berbagai masalah korupsi mengindikasikan pemilihan umum yang telah berlangsung selama ini mengalami kegagalan. Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD dihadapan para rektor, para wakil rektor, para dekan dan ribuan mahasiswa Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Selasa (7/8).
Lebih lanjut Mahfud menyampaikan, bahwa untuk mengatasi problematika yang terjadi ini, pemilu ke depan harus dilaksanakan secara sehat. Mahfud dalam kesempatan ini manekankan setidaknya lima syarat menuju pemilu yang sehat. “Pertama, diperlukan sistem dan aturan penyelenggaraan pemilu yang lebih operasional yang menjamin pelaksanaan demokrasi dalam multi aspek.,” terangnya. Seorang pemimpin yang memiliki integritas sangat dibutuhkan dengan sehatnya pemilu.
Kemudian yang kedua, kemampuan dan integritas penyelenggara pemilu. KPU ditetapkan independen dan dalam menjalankan kewenangannya mampu menjaga integritas. Selain itu, ketiga diperlukan peluang ideal menciptakan kandidat yang berintegritas, berkarakter kuat, jujur, berani, serta memiliki idealisme. Untuk mendapatkan pemimpin seperti itu, semua peluang harus dibuka.
Keempat, lalu budaya politik yang baik dan partisipasi masyarakat juga sangat berperan untuk mendapatkan hasil pemilu yang diinginkan. “Dan yang kelima adalah budaya hukum masyarakat. Dalam demokrasi, konflik atau sengketa pemilu dislesaikan secara berkeadaban,” tegas Mahfud menjelaskan panjang lebar. (hs/mh)