MAKASSAR,UPEKS–Tim hukum pasangan Syahrul Yasin Limpo dengan Agus Arifin Nu’mang (Sayang), memprotes pernyataan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Anwar yang juga selaku Humas Panwaslu, yang menyatakan tidak mau mengulangi lagi traumatik kemelut Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2007 lalu yang mencetak predikat buruk. Dimana, Syahrul Yasin Limpo terpilih sebagai gubernur berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Penyataan itu sangat melecehkan mayoritas suara masyarakat Sulsel yang telah memilih pasangan Sayang dan memenangkan Pilgub 2007. Semua orang tahu bahwa yang menang Pilgub 2007 itu pasangan Sayang, dengan selisih suara yang cukup signifikan,” tegas Koordinator Tim Hukum Sayang, Amirullah Tahir, Rabu (1/8).
Kalaupun kemudian lanjut dia, pasangan yang kalah mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (saat itu sengketa pilgub masih disidangkan di MA, sekarang sengkate pilkada disidangkan di MK), itu hak konstitusi setiap pasangan calon untuk menguji pelaksanaan pilgub tersebut, tidak ada larangan dan bukan hal yang tabu kalau yang kalah mengajukan gugatan.
“Dulu setelah melalui persidangan di MA dan putusan peninjauan kembali, ternyata MA memenangkan KPU dan menyatakan pasangan Sayang sebagai pasangan terpilih gubernur dan wagub seperti yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPUD Sulsel pada waktu itu. Pasangan Sayang tidak terlibat dalam gugat menggugat pada saat itu, yang terjadi pasangan yang kalah menggugat KPUD di MA,” jelasnya. Jadi kata Amirullah, Anwar mesti ingat pasangan Sayang itu bukan menang di MA.
Tapi memang menang, karena selisih suara yang lebih unggul dibandingkan dua pasangan lainnya. Kemudian ditetapkan KPUD sebagai pemenang pilgub 2007, tapi kemudian KPU digugat pasangan yang tidak puas pada saat itu. Setelah melalui proses persidangan, bukti dan saksi semua sudah diperiksa dan dipertimbangan, Hakim Agung tetap memenangkan KPUD, dan menyatakan perhitungan suara sudah benar dan menyatakan pasangan Sayang sebagai pasangan gubernur dan wagub sulsel terpilih tahun 2007.
Masyarakat sulsel tidak bisa melupakan peristiwa bersejarah pilgub 2007, itu kemenangan karena rakyat bersatu. Amirullah mengaku, pihaknya cukup heran dengan pernyataan Anwar tersebut. Jika itu pernyataan resmi Panwaslu, berarti pernyataan Panwaslu itu sama dengan pernyataan tim IA (Ilham-Azis) beberapa waktu yang lalu, tentang Gubernur MK. Hal tersebut merupakan pelecehan dan merendahkan harkat dan martabat Gubernur Sulsel yang telah dipilih rakyat dalam pemilihan langsung untuk pertama kalinya tahun 2007 yang lalu.