VIVAnews - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai kinerja Suryadharma Ali di kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cukup baik. Kinerja Suryadharma tidak terganggu oleh peranannya sebagai ketua umum partai.
"Suryadharma Ali telah terlibat di Kabinet Indonesia Bersatu jilid I dan II selama tujuh tahun, dalam kenyataannya tidak menganggu kerja di kementerian," kata Ketua DPP PPP, Arwani Thomafi, Jumat 19 Juli 2012.
Arwani mengakui, setiap partai akan meningkatkan aktivitasnya menjelang dihelatnya pemilihan umum 2014. Meski demikian, dia memastikan kinerja Suryadharma tidak akan terganggu. Sebab, sistem di internal PPP telah berjalan dengan baik.
Selain itu, posisi rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik dan menteri di kabinet tidak masalah. Secara aturan, tak ada undang-undang yang dilanggar.
Bahkan, kata dia, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Wahid yang menggugat pasal 23 Undang-Undang No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ke Mahkamah Konstitusi menemui kegagalan.
"Dengan demikian, tidak ada persoalan kader partai politik atau ketua umum partai politik menjadi menteri," ujar dia.
Meski demikian, Presiden SBY mempunyai hak untuk mengevaluasi kinerja para pembantunya itu. "Kalau menurut Presiden kinerja menteri kurang maksimal, Presiden mempunyai kewenangan penuh untuk mengevaluasi kinerja menteri," kata dia.