Mahfud MD: Jangan Abaikan Filosofi Hukum
Senin, 16 Juli 2012
| 11:15 WIB
SEMARANG, suaramerdeka.com - Ada dua dilema yang dialami negara baru berkembangan yakni demokrasi dan integratif. Padahal kedua hal itu sangat bertolak belakang, dimana demokrasi sangat menghargai perbedaan tapi sebaliknya integratif merupakan penyatuan paksa perbedaan.
Karena itu, negara-negara baru ini dalam perkembangannya justru cenderung otoriter. Hal itu diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dalam Konferensi Nasional ke-2 'Filsafat Hukum dan Kemajemukan Masyarakat Indonesia', Senin (16/7), di Universitas Katholik (Unika) Soegijapranata.
Mahfud menilai, perubahan-perubahan hukum suatu negara itu memiliki tingkatan. Tidak bisa hukum demokrasi digantikan dengan hukum responsif.
"Filsafat hukum seringkali dianggap sebagai salah satu materi yang berat. Tapi dari optik filsafat hukum, kita bisa meneorikan dinamika hukum dalam sistem. Untuk dapat menciptakan kenyataan yang lebih baik, selalu diperlukan proses bolak-balik antara realita dengan teori," ujarnya.