Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 49/2012 tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), diperlukan adanya penataan organisasi serta pengisian beberapa jabatan struktural dan fungsional kepaniteraan di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Untuk mensukseskan hal tersebut, para pegawai MK yang berjumlah sekitar 63 peserta dari pejabat eselon II hingga tingkat bawah, mengikuti proses tahapan penentuan jabatan sesuai dengan aturan Perpres tersebut. “Pada hari ini merupakan suatu tahapan proses awal dalam menentukan pengisian jabatan dengan melalui assessment test,” urai Plh. Kepala Biro Umum Rubiyo, dalam acara pembukaan assessment test, di Aula Dasar, Gedung MK, Jakarta, Sabtu (14/7).
Para pegawai yang berjumlah 63 dalam kegiatan ini adalah sekitar 21 pegawai merupakan calon pejabat fungsional kepaniteraan, dan sisanya 42 pegawai merupakan calon pejabat struktural di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, sesuai surat MK No. 2342/KP.04.00/07/2012.
Tim yang menjadi seleksi dalam tahapan assessment test ini, berasal dari kalangan profesional dari luar MK, yakni PT. Dunamis Mitra Indonesia, selaku perusahaan konsultan terkenal yang ada di Indonesia. Sedangkan tahapan penyeleksian assessment test ini meliputi tes tulis, dan dan Leaderless Group Discussion (LGD), serta tes-tes lainnya. Secara teknis, para peserta dibagi dalam beberapa kelompok, mereka tampak antusias dan serius mengerjakan soal-soal yang diberikan tim seleksi. Semisal, soal tes tulis, peserta diharuskan bisa menjawab soal dengan benar, yang pengerjaannya membutuhkan waktu seharian penuh. Walaupun dikerjakan selama itu, para peserta masih tampak antusias dan tidak menurunnya keseriusan mengerjakan soal-soal tersebut.
Tak kala antusiasnya, dalam bagian LGD, para peserta dituntut untuk berdiskusi dan bisa mengeluarkan pendapat dan solusinya terhadap permasalahan yang ada. Semisal, Elisabeth selaku salah satu peserta mengatakan bahwa kelompoknya telah berhasil mengambil kesimpulan dari diskusi yang mereka lakukan. Salah satunya, dalam bidang keuangan. Menurutya, walaupun MK mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut, tetapi dirasa perlu untuk meningkatkan lagi kualitas Sumber Daya Manusia Pegawai MK khususnya bagian keuangan dengan cara mendiklatkan para pegawai pada Bagian Keuangan tersebut. “Mungkin ini bisa menjadi usulan untuk para pimpinan dalam membuat kebijakan,” harapnya, usai melakukan diskusi yang panjang di bagian LGD tersebut.
Hal lain yang menjadi kesimpulan atau usulan dari diskusi di kelompoknya adalah pada bidang pengawasan. Menurutnya, lembaga peradilan ini dirasa perlu untuk meningkatkan lagi penguatan pengawasan administrasi yustisial dan administrasi keuangan, yang didalamnya ada administrasi umum. “Perlu penguatan pengawasan administrasi yustisial,” katanya.
Perlu diketahui juga para Pegawai MK setelah mengikuti tahapan awal ini, pada hari Sabtu, 21 Juli 2012, juga akan melakukan proses seleksi kembali yang dinamakan “Ujian Kompetensi”. Dimana kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari proses tahapan seleksi awal penataan organisasi serta pengisian jabatan.
Tak cukup itu, setelah selesai kegiatan tanggal 21 Juli 2012, para pegawai juga akan melakukan satu tahapan atau seleksi tes kembali. Namun kegiatan tersebut pelaksanaan dan waktunya belum ditentukan. “Ada satu tahapan lagi yang belum ditentukan tanggal dan waktunya,” jelas Rubiyo di awal pembukaan acara. (Shohibul Umam/mh)