Beberapa pegawai dari Perpustakaan Nasional RI berkunjung ke Mahkamah Konstitusi, Jum’at (13/7) pagi. Mereka diterima oleh Pustakawan MK Hanindyo di ruang Konpers lt. 4. Pada kesempatan itu, Hanindyo memaparkan secara singkat tentang Perpustakaan MK. Mulai dari sejarah, koleksi buku, hingga rencana pengembangan Perpustakaan MK.
Hanindyo memaparkan bahwa keberadaan Perpustakaan MK sangatlah penting dalam pelaksanaan kewenangan MK sehari-harinya. “Lahirnya perpustakaan MK karena kebutuhan hakim MK untuk menghasilkan putusan–putusan yang baik,” ujarnya. Seringkali, para hakim membutuhkan berbagai literatur untuk mendukung merumuskan pertimbangan hukum.
Pada mulanya, kata dia, ruangan perpustakaan MK hanyalah berukuran 4x6 meter saja. Namun sekarang, MK memiliki perpustakaan yang berlokasi di lantai 5, 6, dan lantai 16. Untuk perpustakaan lantai 16, lanjutnya, hanya digunakan oleh para hakim dan karyawan tertentu saja, tidak terbuka untuk umum.
“Perpustakaan MK memiliki konsep taman bacaan dan ruangan terbuka. Perpustakaan MK banyak dikunjungi mahasiswa untuk melakukan magang dan bahkan sampai membuat skripsi,” paparnya. Saat ini, menurutnya, Perpustakaan MK memliki koleksi buku sebanyak kurang lebih 22.000 eksemplar.
Selanjutnya, sambung Hanindyo, pada 2006, MK membangun sistem baru untuk mendukung kinerjanya. “Kurang lebih 7 sistem termasuk sistem perpustakaan,” ungkapnya. Saat ini, Perpustakaan MK memiliki sistem yang disebut Simpus. Katalog buku koleksi perpustakaan MK juga dapat dibaca melalui Perpustakaan Online MKRI yang diakses melalui laman resmi MK, www.mahkamahkonstitusi.go.id.
Pada 2012 nanti, perpustakaan MK rencanannya akan dikembangkan menjadi Pusat Dokumentasi Sejarah Konstitusi dan MK yang berada di lantai 5 dan 6. “Perpustakaan saat ini akan dipindahkan ke lantai 8,” katanya. Menurutnya, di dalam pusat dokumentasi tersebut akan dibangun diorama tentang sejarah konstitusi dan MKRI.
Disamping itu, dalam rangka meningkatkan kualitas para pustakawanya, MK juga telah melakukan beberapa upaya, diantaranya: melakukan rintisan gelar, ikut serta dalam beberapa diskusi dan kajian, serta mengikuti magang. “Syarat sebagai pustakawan harus bisa melayani pengunjung dengan baik“.
Setelah berbincang-bincang, Hanindyo beserta rombongan dari Perpusnas, selanjutnya menyambangi ruangan-ruangan perpustakaan di Gedung MK. (Dodi/Cindy/Heni/mh)