Warga Pulau Berhala Cemas Tunggu Putusan MK 10 Juli
Jumat, 06 Juli 2012
| 07:26 WIB
TRIBUNNEWSBATAM.COM, LINGGA- Masyarakat Pulau Berhala cemas menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan 10 Juli 2012. Mereka berharap agar MK ambil keputusan yang tepat atas permasalahan kepemilikan Pulau Berhala yang diperebutkan oleh Provinsi Kepri dengan Provinsi Jambi.
Beberapa waktu lalu putusan Mahkamah Agung telah memenangkan gugatan dari Kabupaten Lingga dan Pemprov Kepri yang otomatis Pulau Berhala kembali ke pangkuan Kepri. Namun belakangan Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Provinsi Jambi menggugat balik ke Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusan MK adalah final, tak ada lagi pengadilan yang akan mengubahnya.
"Masyarakat di sini (Pulau Berhala) was was menunggu keputusan yang katanya 10 Juli itu. Kalau kami masyarakat berkeinginan gabung ke Lingga sejak dulu. Kita tunggu saja," kata Encik Syarief selaku Kepala Desa Berhala kepada Tribun, Kamis (5/7).
Tokoh masyarakat Lingga, Gani A Leman juga berharap agar Pulau Berhala tetap bergabung kepada Kabupaten Lingga.