TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) segera menyelesaikan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) antara KPU Pusat dengan DPR Papua terkait penyelenggaraan Pemilukada Papua.
"Saya harapkan seperti itu, keputusan MK cepat selesai," ujar Gamawan kepada wartawan di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/6/2012).
Gamawan mengatakan, pihaknya harus menunggu putusan MK agar dapat diambil langkah-langkah untuk menyelesaikan sengketa ini, sehingga pelaksanaan Pemilukada Papua dapat dilaksanakan dengan baik.
Gamawan pun telah menyampaikan hal ini kepada pejabat pemerintahan daerah disana dan dirinya mengatakan bahwa pemerintah daerah Papua sepakat akan menghormati apa yang akan diputus oleh MK.
"Sekarang MK sedang berproses, 15 hari setelah keputusan, kemarin waktu tim kesana menyampaikan itu dan sependapat seperti itu," ujar Gamawan.
Lebih lanjut, Gamawan mengatkan bahwa saat ini kondisi di Papua sudah jauh lebih aman dan kondusif pascakunjungan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan beberapa waktu lalu.
"Kami juga masih terus mengupayakan mencari motif-motifnya di balik konflik papua. Tetapi yang muncul itu sebuah tindakan kriminal yang harus di proses secara hukum," kata Gamawan.