Ketua MK Tegaskan Pancasila Sudah Final dan Tak Tergantikan
Rabu, 20 Juni 2012
| 09:01 WIB
Pancasila sebagai nilai fundamental negara sudah final dan tidak tergantikan. Banyaknya nilai-nilai positif yang terkandung dalam Pancasila seyogyanya akan menciptakan sebuah masyarakat yang adil makmur. Namun yang menjadi permasalahan adalah pelaksanaan Pancasila dalam praktek pemerintahan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mahfud mencontohkan sebuah negara yang memiliki berbagai ragam perbedaan, justru semakin memperkaya budaya dari bangsa tersebut.
Mahfud MD menyampaikan hal tersebut saat menghadiri seminar kebangsaan bertema Pentingnya Pemahaman Pancasila dan UUD 1945 di Universita Islam Kadiri, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (16/6). Dengan didampingi Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi, Mahfud menguraikan sejumlah usaha untuk menggantikan posisi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, namun semua usaha tersebut gagal. Hal ini mengindikasikan Pancasila memiliki kekuatan yang sakti untuk melindungi keberadaannya sebagai dasar negara, namun sangat disayangkan keberadaan Pancasila tersebut tidak sepenuhnya di implementasikan dalam praktik bernegara. Hal inilah yang pada gilirannya menimbulkan banyaknya problem dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Mahfud menyebutkan, rendahnya rasa nasionalisme dan cinta tanah air yang kini sedang menjangkiti hampir seluruh lapisan masyarakat merupakan akibat dari kurangnya pemahaman akan materi Pancasila. Hal ini masih ditambah dengan banyaknya masalah terkait persatuan bangsa semisal separatisme di Papua dan problem kerukunan antar umat beragama.
Mahfud menyatakan dalam acara ini bahwa dirinya menyakini apabila semua komponen bangsa mau memahami dan menggali kembali nilai-nilai pancasila, niscaya rasa kebangsaan dan nasionalisme akan dapat tumbuh dengan baik di Indonesia. (Hanna/mh)