Kediri – Opini publik belakangan sering memojokkan kaum muda. Selama ini, bukan saja pemimpin dari usia tua yang rentan terhadap masalah, tapi sejumlah pemimpin muda juga terjerat masalah hingga masuk ke persidangan. Sepertinya, pemimpin dari kalangan muda saat ini belum dapat diharapkan banyak, meskipun masyarakat sudah banyak menginginkan segera ada perubahan bangsa ini di segala bidang.
Karena itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, menganjurkan agar kaum muda sesegera mungkin mengajukan pleidoi atau pembelaan atas berbagai tudingan yang memojokkan kalangan muda dengan berbagai penyataaan negatif agar lebih bersih. “Pleidoi itu tentunya merupakan salah satu langkah untuk pembelaan kaum muda, bahwa mereka tidak seperti yang dituduhkan,” kata Mahfud, usai seminar kebangsaan di Universitas Islam Kadiri (Uniska) di Kediri, Sabtu (16/6) akhir pekan kemarin.
Ditambahkan dia, adanya beberapa tindakan kaum muda yang berakibat pada ranah hukum, hanya dilakukan oleh pihak-pihak tertentu saja dan bukan berarti semua kaum muda seperti itu. Harus ada klarifikasi untuk memperbaiki generasi muda secara bersama-sama dan pleidoi ini berusaha mengubah opini publik, dimana seakan-akan posisi penting kaum muda ini mau ditutup. “Padahal itu hanya tingkah laku segelintir anak muda yang kebetulan menempati posisi penting dan kemudian melakukan tindakan korupsi,” ujar dia.
Sistem yang ada di Indonesia ini, tutur Mahfud, merupakan sistem dari otoriter ke sistem demokratis. Namun saat ini mulai ada pergeseran ke sistem oligarki, dimana sistem ini hanya menguntungkan kelompok sendiri. Adanya sejumlah pemimpin muda yang terlibat pidana seperti korupsi, banyak faktor yang mempengaruhi, antara lain adanya kesalahan sistem perekrutan yang tidak selektif. “Hal itu justru merugikan organisasi maupun partai itu sendiri. Karena namanya menjadi buruk ketika orang yang direkrut kemudian terlibat tindak pidana,” papar dia.
Sementara itu Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uniska di Kediri, Miftahuddin, mengatakan, saat ini sepertinya ada sekat antara kaum muda, terutama kalangan mahasiswa dengan kaum tua yang kini duduk di kursi kekuasaan. Penyebabnya, salah satunya karena tidak adanya komunikasi yang baik. “Selama ini, kami sebagai kaum muda, sepertinya hanya tahu matangnya saja tanpa harus mengetahui secara pasti prosesnya,” katanya.
Karena itu, Miftahuddin mengharapkan segera dan harus dibangun komunikasi yang intensif antara kaum muda dengan kalangan tua yang mempunyai kewenangan. Adanya berbagai masalah tindak pidana yang melibatkan kalangan muda di Indonesia, mestinya menjadi pembelajaran, agar ke depan kaum muda menjadi lebih baik lagi dan kaum tua tidak terkesan berjalan sendiri seperti saat ini. “Kaum muda juga ingin tahu proses bernegara, sehingga nantinya tidak menjadi boneka kaum tua,” ujarnya.
Untuk itu, dia berencana mengumpulkan seluruh BEM di wilayah Kediri dan sekitar untuk menindaklanjuti anjuran Ketua MK, Mahfud MD, terkait pengajuan pleidoi dari kalangan muda. “Ini penting, agar kaum muda tidak sekadar dipandang sebelah mata tapi juga perlu diperhatikan dan didengar. Dalam waktu dekat kami akan menindaklajuti masukan Pak Mahfud,” ujarnya. gim