Kairo (ANTARA News) - Ketua Parlemen Mesir, Saad Al Katatni, pada Kamis menyatakan bahwa semua anggota parlemen yang dipimpinnya akan terus bersidang dan sedang mempelajari keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai keabsahan sebagian anggota parlemen.
"Parlemen akan tetap melakukan kegiatan seperti biasa hingga pihaknya menerima salinan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Katatni.
Katatni menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang ditetapkan pada Kamis menyatakan bahwa sepertiga dari total jumlah kursi di parlemen tidak sah.
"Beberapa pasal dalam undang-undang pemilihan parlemen dengan sistem pemilihan langsung tidak sesuai dengan konstitusi," demikian MK dalam sidang yang dijaga ekstra ketat oleh aparat keamanan dari militer dan polisi.
Parlemen Mesir berjumlah total 508 anggota, terdiri atas 498 anggota terpilih dalam pemilihan dan 10 anggota lainnya diangkat oleh Kepala Negara, yang dalam hal ini Ketua Majelis Tertinggi Angkatan Bersenjata (SCAF) yang berkuasa, Marsekal Hussein Tantawi.
SCAF mengambil alih kekuasaan sejak Presiden Hosni Mubarak mengundurkan diri pada 11 Feberuari 2011 akibat desakan revolusi.
Dalam pemilihan legislatif pada akhir tahun lalu, tercatat Partai Kebebasan dan Keadilan, sayap politik Ikhwanul Muslimin, meraih suara terbanyak, disusul Partai An Nur dari Salafi.
Para pengamat menilai, keputusan ini menimbulkan ketidakpastian politik di negeri yang dilanda revolusi yang berhasil menggulingkan rezim Mubark.
"Keputusan MK itu menimbulkan kegoncangan politik hebat, apalagi dilakukan menjelang pemilihan presiden tahap kedua," kata analis politik, Faisal Makram.
Pemilihan presiden tahap kedua dijadwalkan akan berlangsung akhir pekan ini, Sabtu dan Ahad (16-17/6).
Segera setelah keputusan MK tersebut, Ketua SCAF melakukan pertemuan darurat untuk membahas dan mengantisipasi dampak keamanan di negeri Piramida itu.
Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi juga membatalkan undang-undang pengasingan politik terhadap mantan pejabat loyalis Mubarak.
Ahmed Shafik, calon presiden loyalis Mubarak yang lolos dalam pemilihan presiden tahap kedua, menyambut hangat keputusan MK tersebut.
"Keputusan MK itu merupakan keputusan bersejarah untuk demokrasi Mesir dan masa depan Mesir yang lebih cerah," pungkas Shafik dalam jumpa pers yang juga dihadiri ratusan pendukungnya.
Dalam pemilu putaran kedua, Shafik yang mantan Perdana Perdana Menteri terakhir di masa rezim Mubarak itu akan berhadapan dengan Capres dari Ikhwanul Muslimin, Mohamed Moursi.