Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD meresmikan pendirian Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan Publik di Universitas Yapis Papua pada Selasa (12/6). Dalam kesempatan itu, Mahfud didampingi oleh Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva.
Dalam sambutannya, Mahfud menyambut baik dengan didirikannya MK Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan Publik di Universitas Yapis Papua. Menurut Mahfud, inisiatif Universitas Yapis dalam mendirikan Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan Publik tersebut, membantu peran MK dalam meningkatkan pemahman dan kesadaran berkonstitusi. “Mahkamah Konstitusi menyambut baik dan mengapresiasi atas inisiatif Universitas Yapis yang mendirikan Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan Publik. Melalui pendirian Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan Publik ini, peran MK dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran berkonstitusi dapat (dilakukan) lebih efektif,” urainya dihadapan civitas akademika Universitas Yapis.
Menurut Mahfud, meningkatkan budaya sadar konstitusi bukan hanya menjadi tugas MK, namun tugas setiap rakyatIndonesia. Bagnya, adanya penandatanganan kerja sama antara MK dengan Universitas Yapis merupakan wujud nyata dari usaha peningkatan kesadaran berkonstitusi terutama bagi masyarakat Papua. “Tugas anak bangsa adalah menjaga integrasi teritori dan ideologi negara, membangun demokrasi dan nomokrasi, serta keadilan sosial. Pendirian Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan Publik. Penandatanganan kerja sama ini adalah salah satu upaya yang dilakukan MK dan Universitas Yapis sebagai salah satu institusi akademik tertua di Papua,” jelasnya.
Papua Kondusif
Pada kunjungan kerja ke Papua, Mahfud juga berkesempatan bertemu dengan jajaran Muspida Provinsi Papua pada Senin (11/6). Hadir pada pertemuan di Rumah Negara Provinsi Papua tersebut, Pj. Gubernur Papua Syamsul Arief Rivai, serta pejabat pemerintah provinsi Papua lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Syamsul mengatakan bahwa kedatangan Ketua MK membuktikan bahwa Papua, khususnya Kota Jayapura dalam keadaan kondusif. Gejolak-gejolak kecil yang muncul belakangan hanyalah dinamika di tengah masyarakat.
Sementara itu, terkait kedatangannya ke Papua, Mahfud justru melihat keadaan yang berbeda di Papua dengan keadaan yang disorot media. Menurutnya, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar untuk diolah terutama di bidang pariwisata. “Kedatangan saya ini menjadi kenangan tersendiri. Di saat orang-orang di media menyangsikan kondisi papua yang digambarkan penuh dengan kekacauan dan mencekam, ternyata setelah saya di sini kondisinya biasa-biasa saja. Gejolak yang terjadi akhir-akhir ini hanyalah peristiwa kriminal biasa yang menjadi tugas kepolisian untuk menuntaskannya. Potensi Papua, khususnya Jayapura, dalam bidang pariwisata sangat besar. MK mengajak semua komponen bangsa untuk bersama-sama mengelola sesuai dengan fungsi masing-masing. MK mengelola negara melalui kewenangannya mengawal konstitusi, pemerintah daerah mengelola negara melalui pengelolaan daerah sebagai bagian dari NKRI,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua MK bersama Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva juga didaulat menjadi narasumber seminar nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Yapis, Papua. (Lulu Anjarsari)