Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD melakukan dialog dengan para peserta Rapat Kerja Nasional VI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin (11/6), didampingi Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva dan Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar.
Mahfud MD dalam sambutannya di depan para peserta mengatakan peran yang dilakukan para pemuda sangat penting dalam membangun budaya anti korupsi. Karena korupsi saat ini juga banyak dilakukan oleh tokoh-tokoh pemuda. Oleh karena itu, pemuda diharapkan berani untuk melakukan upaya perubahan. “Jangan percaya kalau ada yang mengatakan bahwa korupsi itu budaya kita. Itu tidak benar,” ingat Mahfud.
Mahfud juga berharap para aktivis PMKRI untuk tidak cepat pasrah menghadapi kejahatan korupsi, hanya karena mendengar pernyataan korupsi merupakan budaya bangsa. Apabila pemuda mengamini korupsi adalah budaya, bukan tidak mungkin bahwa pemuda ikut melegalkan korupsi. Pemuda harus dipaksa untuk berubah dalam pemahamannya bahwa korupsi bukan budaya. Harapan Mahfud, “Cepat atau lambat pemuda akan menggantikan kepemimpinan untuk menjadi pemimpin-pemimpin di masa depan, tetapi pemimpin masa depan yang bebas dari korupsi.”
Selanjutnnya, pada hari yang sama, setelah melakukan dialog dengan pemuda PMKRI, Mahfud bersama Hamdan dan Janedjri yang diikuti rombongan MK melakukan dialog juga dengan para mahasiswa Universitas Negeri Papua (UNIPA) seputar kewenangan yang dimiliki MK dan mengenalkan hak konstitusional yang dimiliki setiap warga negara.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga berkesempatan bertemu dengan jajaran Muspida Provinsi Papua, dihadiri Pj. Gubernur Papua Syamsul Arief Rivai, serta pejabat pemerintah Provinsi Papua lainnya. Mantan Menteri Pertanahan era Gus Dur ini juga meresmikan Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan Publik di Universitas Yapis Papua pada Selasa (12/6). Mahfud menyatakan menyambut baik didirikannya Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan Publik tersebut yang nanti berperan besar membantu MK dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran berkonstitusi di tengah masyarakat. (hs/mh)