Saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami problem kepemimpinan, dimana kepemimpinan saat ini banyak melakukan politik rendah (low politics). “Banyak orang yang melakukan politik hanya untuk memikirkan dirinya sendiri, tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD saat menjadi pembicara utama dalam Seminar bertema Rekonstruksi Nilai Kepemimpinan Nasional Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia.yang diadakan oleh Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (26/5).
Mahfud sebagaimana sering dikatakan olehnya, berpolitik seharusnya untuk kesejahteraan rakyat dan tidak harus berpolitik tingkat tinggi dan hanya memikirkan kepemimpinan esok hari. Saat ini, lanjut Mahfud, timbul gejala-gejala yang tidak benar di dalam pemilihan umum kepala daerah yang diajukan ke MK, dimana kurang lebih dari 67 kasus terlibat dalam kasus korupsi. “Dan sekarang sedang ditangani oleh pihak yang berwajib,” terangnya dalam seminar
Acara yang dihadiri oleh para pejabat Yayasan Perguruan Tinggi Pasundan, para pimpinan Prodi se-Unpas, Rektorat dan Dekan Unpas ini, Mahfud menambahkan, kebanyakan politik bermain dalam peradilan hukum, selain melakukan korupsi. Saat ini, banyak politik yang berani memperjual-belikan pasal dalam undang undang. Hal ini dikarenakan terjadinya kelemahan kepemimpinan bangsa. “Masalah sekarang ini terjadi karena kepemimpinan tidak melahirkan atau tidak menampilkan suatu pemimpin yang kuat, karena saat ini pemimpin bangsa banyak bermain dengan politik tingkat rendah itu,” jelas Guru Besar Hukum Tata Negara UII ini.
Mahfud melanjutkan, bahwa berpolitik saat ini lebih buruk jika dibandingkan dengan berpolitik yang dilakukan pada zaaman dahulu. Pada zaman dahulu, berpolitik itu bertujuan untuk mensejahterakan rakyat dan melindungi negara. Tetapi, kata Mahfud melanjutkan, pada saat ini politik hanya memikirkan kekuasan dan uang saja. Selain itu, kata Mahfud, dalam konstitusi juga ada tujuan negara, antara lain, menyejahterakan rakyat, memberikan keadilan dalam hukum dan hak asasi manusia, serta melindungi negara dari segala ancaman, baik ancaman dari luar atau dari dalam sendiri pun. “Agama dan kekuasan itu saudara kembar, dimana tidak mungkin seseorang dapat menjalankan kekuasaanya dengan baik manakala tidak memiliki agama,” ujar tokoh yang lahir di Madura, Jawa Timur ini.
Sebelum Mahfud menutup ceramahnya, ia kembali menegaskan sekali lagi kepada para peserta bahwa bangsa Indonesia memiliki banyak politisi, tetapi tidak memiliki jiwa kenegarawanan yang berpegang dengan Pancasila. “Dan Pancasila adalah dasar negara, serta Pancasila adalah ideologi negara yang tidak dapat dipisahkan dari negara,” tutup Mahfud. (Panji/Miftakhul Huda)