Perilaku korup sudah sangat merajalela, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kita harus segera dan secepatnya menemukan jalan keluar dari kondisi bangsa yang sudah sangat korup ini. Sebab, jika terus dibiarkan, maka negara ini akan segera menuju kehancuran.
Demikian hal itu dituturkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD saat menjadi menjadi pembicara dalam acara peluncuran dan bedah buku karya Benny K. Harman yang berjudul “Negara Mafia, Republik Koruptor: Menggugat Peran DPR Reformasi”, Jum’at (25/5) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Hadir pula sebagai pembicara: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas dan Pengamat Politik CSIS J. Kristiadi.
Menurut Mahfud, anggapan selama ini yang menyatakan bahwa ranah legislatif merupakan ranah yang sangat dekat dengan perilaku koruptif, telah dibenarkan dan dibuktikan oleh buku yang ditulis oleh Benny tersebut. “Melalui buku ini saya telah mendapat konfirmasi secara ilmiah tentang apa yang terjadi,” katanya.
Mahfud menegaskan, gejala yang semakin nyata dewasa ini adalah korupsi aturan. Di mana, saat ini korupsi tak hanya berkaitan dengan yang bersifat materi atau uang lagi, melainkan sudah sampai kepada membangun sistem korup melalui aturan-aturan hukum. “Korupsi peratuan ini lebih berbahaya,” tegasnya. “Karena dampak dan akibatnya berkali-kali. Sebab akan digunakan untuk korupsi selanjutnya. Dan akan berlangsung terus menerus.”
Menanggapi judul buku Benny tersebut, Mahfud mengatakan, judulnya memang menyakitkan namum sayangnya kenyataannya memang begitu. Oleh karena itulah, menurutnya, sebaiknya kita sudah mulai untuk memperbaiki bangsa dengan tindakan, bukan dengan bicara saja. Dia pun kemudian menuturkan sebuah kisah untuk menutup paparannya. “Indonesia ini seperti konferensi tikus-tikus,” tuturnya.
Ceritanya setidaknya begini. Ada konferensi tikus-tikus seluruh dunia. Mereka sedang membahas bagaimana caranya menghindari kucing yang sudah sangat menggangu dan membahayakan jiwa mereka. Kemudian ada berbagai usulan, salah satunya dari tikus asal Indonesia. Tikus Indonesia pun mengusulkan untuk memasang kalung lonceng ke leher kucing agar para tikus mengetahui keberadaan kucing. Sehingga bisa melarikan diri sebelum kucing tersebut memangsa mereka. Dan, usul ini pun akhirnya disetujui oleh seluruh tikus. Namun, ketika ditanya siapa yang bersedia untuk memasang kalung, tak satu tikus pun yang berani. Bahkan termasuk tikus dari Indonesia sendiri yang mengusulkan hal itu.
Menurut Mahfud, itulah permasalahan yang seringkali dihadapi dan membuat kita miris. Acapkali kita hebat dalam memberi usul, namun tak berani untuk melakukannya. (Dodi/mh)