TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Dr Mahfud MD, menilai dari empat pilar demokrasi, yang ada di Indonesia, tiga pilar negara di Indonesia saat ini dinilai sama-sama buruknya, baik legislatif, yudikatif maupun eksekutif, sehingga masyarakat tidak tahu lagi yang mana harus dijadikan acuan.
Pers merupakan pilar ke empatt yang di maksud, yang saat ini masih masih sehat, yang masih mendapat kepercayaan dari masyarakat.
"Dari empat pilar, tiga pilar negara di Indonesia, legislatif, yudikatif maupun eksekutif, sama-sama buruknya. Karena ketika muncul suatu permasalahan yang ketiga Pilar ini kurang mengangkat, kalangan Pers lah yang berani mengangkat, mengungkap fakta, dan masih mendapat kepercayaan dari masyarakat," kata Mahfud, kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (21/5/2012).
Tidak sedikit persoalan yang 'dibungkam' oleh lembaga yang seharus nya memberikan penyelesaian yang baik dan benar. Contoh lainnya, kalangan DPR, justru bermain didalamnya, tak hanya itu, penegak hukum pun ikut serta melakukan pelanggaran hukum.
"Kalau pers nya sudah tidak benar, siapa lagi? semua pilar akan rusak. Untuk itu, Pers untuk tetap memberikan informasi yang benar, jangan sampai 'dipermainkan' oleh para elit, harus pandai melihat persoalan yang terjadi," tanadanya.
Sejak 1998, demokrasi hingga tiga tahun kedepan sudah bagus, namun setelah itu mulai rusak, dan saat ini, demokrasi sudah berada di persimpangan jalan. Untuk selengkapnya, baca edisi cetak, Selasa (22/5/2012).