Ketua MK Moh. Mahfud MD menjadi narasumber seminar ilmiah bertajuk "Konsistensi Pelaksanaan Konstitusi Dalam Penegakan Hukum dan Revitalisasi Karaker Bangsa di Indonesia", yang diselenggarakan oleh Universitas Simalungung, Pematang Siantar. Jumat(18/05).
Acara seminar ini dibuka oleh Rektor USI Drs.Ulung Napitu, M.Si. Pembukaan acara yang dilakukakan Ulung Napitu ini menyebutkan mengenai perlunya pemahaman bagi mahasiswa, khususnya di wilayah Pematang Siantar, untuk mengenal lebih jauh tentang hukum dan konstitusi di negara ini. "Dengan narasumber yang kompeten seperti Ketua MK, saya berharap mahasiswa dapat berbagi informasi tentang isu-isu permasalahan bangsa yang terjadi saat ini," tegasnya.
Ketua MK Mahfud MD yang dipercaya berbicara sebagai narasumber acara ini mengatakan hukum di Indonesia saat ini belum dapat memenuhi rasa keadilan. Hal ini terjadi karena proses pembuatan peraturan atau undang-undang sudah terjangkit penyakit korupsi, demi memenuhi dan menguntungkan kepentingan sebagian oknum untuk melanggengkan kekuasaannya. “Proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi saat ini mengalami kebuntuan karena hukuman yang diberikan kepada para pelakunya tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Lebih jauh, kondisi ini sudah dimulai sejak proses pembuatan undang-undang yang penuh transaksi dan negosiasi, demi keuntungan berbagai pihak yang berkepentingan,” kata Mahfud.
Hukum sebenarnya harapan bagi masyarakat untuk mencapai keadilan. Namun, belakangan ini aparat hukum terjebak terbatas penyelesaian hukum, tetapi terkesan mengabaikan rasa keadilan. Adanya ketidakadilan yang terjadi membuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum menjadi rendah dan menjadi salah satu faktor terjadinya aksi massa yang merusak tatanan masyarakat. “Untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, untuk kasus korupsi aparat hukum harus memberikan tindakan tegas. Sedangkan untuk kasus hukum skala kecil, seperti pencurian karena keterpaksaan atau alasan ekonomi, sebaiknya diselesaikan dengan hukum restoratif atau kekeluargaan,” papar Mahfud.
Peresmian Patung
Setelah kegiatan seminar, acara dilanjutkan dengan peresmian patung Brigjen TNI (Purn) Radjamin Poerba, S.H. Pembangunan patung pendiri USI dilakukan untuk menghormati jasa Radjamin Poerba, selaku pemrakarsa dan pendiri USI, yang berdiri pada 18 September 1965. Saat itu, Radjamin Purba menjabat sebagai Bupati Simalungun, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Selain Rektor USI Ulung Napitu, acara ini dihadiri pula oleh mantan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Purn) Edward Aritonang, anggota DPD RI Rahmat Shah dan Parlindungan Purba, juga anggota DPR Martin Hutabarat, dan putra alm Radjamin Purba Ir. Budi Poerba.
Ketua Badan Pengurus Yayasan USI Masdin Saragih mengatakan, patung berbahan dasar perunggu dengan biaya sekitar Rp 1,14 miliar ini didirikan sebagai wujud penghargaan civitas akademika serta masyarakat Siantar Simalungun kepada almarhum Radjamin Purba. "Sekaligus, memberi makna pencerahan dan teladan kepada generasi muda, akan pentingnya pendidikan sebagai tolok ukur kemajuan bangsa," ujar Masdin. (Ddy/mh)