Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD menjadi narasumber dalam acara Diskusi Politik yang bertajuk "Paradigma Sistem Presidential, Dalam Ketatanegaraan Republik Indonesia", yang diselenggarakan oleh Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) Wilayah Sumatra Utara, di Grand ballroom Hotel Madani Medan (17/05).
Dalam kegiatan kali ini, Mahfud banyak berbagi informasi mengenai situasi ketatanegaraan yang terjadi pada saat ini. Menurutnya, berbagai kendala dan hambatan bagi kemajuan bangsa ini bukan pada sistem, tapi lebih kepada. implementasinya. "Saya merasa tidak ada yang salah pada sistemnya, semua aturan adalah hasil kesepakatan bersama," tandas Mahfud.
”Konstitusi adalah hasil kesepakatan bersama yang harus dijalankan," tegas Mahfud. Konstitusi merupakan resultante dari masing-masing negara itu sendiri. Setiap negara walaupun secara garis besar menganut sistem presidensial, namun alurnya belum tentu sama. "Kita harus patuh terhadap apa yang sudah kita sepakati bersama," tandasnya.
Lebih lanjut ditegaskan pria kelahiran madura ini bahwa negara kita ini membutuhkan kepemimpinan yang tegas, dimana aturan-aturan yang sudah disepakati bersama bisa berjalan sesuai dengan koridornya masing-masing. "Jika keadilan dalam suatu bangsa tidak ditegakkan, maka kita tinggal menunggu kehancurannya," tegas Mahfud. Saat ini yang terjadi kegamangan di negara kita, sehingga dalam setiap pengambilan keputusan berjalan lambat. Sumber permasalahannya bukan karena itu sistem ketatanegaraannya baik itu presidensial maupun parlemen, tetapi lebih kepada permasahan penegakan hukum. "Sekarang ini perang yang terjadi bukan pada basis kontak fisik, tapi lebih kepada perang melawan ketidakadilan," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Harian KAHMI Sumut Ir Murlan Tamba MM mengatakan bahwa diskusi politik tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan KAHMI Sumut sebagai upaya memberikan kontribusi dari para alumni HMI dalam memperkuat sistem ketatanegaraan RI yang salah satu pilar sistem kepemerintahannya menganut asas presidensial.
"Pada prinsipnya, sebagai warga negara kita harus patuh pada konstitusi. Maka melalui diskusi dengan Ketua MK, KAHMI Sumut ingin mengenal lebih dalam tentang konstitusi dan ketatanegaraan yang menjadi kekuatan prinsip kita sebagai warga negara, khususnya menyoal sistem presidensial dalam pemerintahan sekarang ini," jelas Murlan.(Ddy/mh)