Mahkamah Konstitusi, Jum’at (11/5) hari ini, rencananya akan menggelar sidang gugatan kubu GERIA 12 atas kemenangan pasangan PAS-Sutjidra dalam Pemilukada Buleleng . Pihak KPU dan PAS pun sudah bersiap menghadapinya.
Ketua KPU Buleleng Kadek Cita Ardana Yudi menyatakan, sejak awal mereka telah mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu mendapat gugatan terkait hasil Pemilukada yang telah berlangsung 22 April lalu.” Kami sudah membentuk tim advokasi untuk litigasi maupun non litigasi. Jadi soal persiapan kita sudah sangat siap,”ujarnya. Lantas siapa nama pengaacara di maksud,Yudi menyebut nama Agus Saputra dari Agus Saputra and Associates yang juga Ketua Asosiasi Advokat Indonesia Denpasar.
Sementara itu, kubu Putu Agus Suradnyana (PAS) pun mengaku sangat siap menghadapi gugatan itu. ”Kami sudah tunjuk Arteri Dahlan sebagai pengacara yang akan mendampingi kami,”terang PAS kemarin. Ketua Tim Pemenangan Dewa Nyoman Sukrawan, mengaku tidak terpengaruh oleh gugatan yang dilayangkan Mudita cs. Katanya, sejak awal ia sudah yakin akan memenangkan Pemilukada kendati berhadapan dengan anak Bupati Buleleng.”Kami yakin akan menang di MK seperti pada Pemilukada lalu,”tandasnya.
Yang juga serius menghadapi gugatan itu adalah pihak Panwaslu Buleleng. Panwaslu bahkan mengutus anggotanya, Ketut Ariani ke Jakarta untuk memantau sidang.“Ibu Ariani yang berangkat ke Jakarta,”terang Ketua Panwaslu I Ketut Rudia, Kamis (10/5). Kehadirannya di MK, kata Rudia selain memantau juga sebagai langkah persiapan jika sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai saksi.” Jika sewaktu-waktu MK membutuhkan Panwaslu . kami sudah siap,”tambahnya.
Rudia yakin, pihaknya akan dijadikan saksi karena sebagian dari materi gugatan yang diajukan Mudita cs ada yang pernah di laporkan ke Panwaslu. Oleh karena itu, Panwaslu sejak awal sudah mempersiapkan sejumlah data yang diperlukan untuk mengantisipasi. “Kami sudah menyiapkan jawaban untuk gugatan itu,”ucapnya. Ia mengaku akan berangkat ke Jakarta Minggu (13/5) untuk menghadiri sidang kedua pekan depan.