Mahkamah Konstitusi kembali menggelar lanjutan kompetisi debat konstitusi tingkat regional antar perguruan tinggi se-Indonesia. Kali ini MK bekerja sama dengan dengan Universitas Gajah Mada Yogyakarta menyelenggarakan kompetisi debat konstitusi tingkat regional III, yang diikuti oleh 24 perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta. Kegiatan kompetisi debat konstitusi ini, dihadiri oleh Sekjen MK Janedjri M Gaffar, serta dibuka secara resmi oleh Rektor UGM Prof. Ir. Sudjarwadi, M.Eng.,Ph.D.
Dalam sambutan Sekjen MK Janedjri M Gaffar menjelaskan, bahwa sejak kehadiran MK sembilan tahun yang lalu, selalu mendapat kritikan maupun kecaman dari berbagai kalangan. Lebih lagi sebagian kalangan masyarakat mengatakan bahwa MK telah memasuki ranah yang telah dianggap bukan menjadi kewenangannya., sehingga MK dinilai sebagai lembaga negara yang paling berpengaruh, melebihi posisi lembaga negara lainnya. Bahkan belakangan muncul pendapat yang berlebihan, bahwa negara ini bukan lagi negara hukum melainkan sebagai negara hakim.
Lebih lanjut, dijelaskan Janedjri bahwa yang membuat MK masih mampu berdiri tegak sampai saat ini adalah bukan karena sembilan pilar yang berdiri kokoh di depan gedung MK, melainkan karena mahkota utama Mahkamah Konstitusi berupa vonis-vonis yang membuat lembaga ini masih dipercaya oleh masyarakat dalam menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan konstitusi, “Hingga saat ini, MK menjadi gerbang utama dalam penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh masyarakat,” jelasnya.
UUD 1945 telah memberikan kewenangan kepada MK untuk mengawal konstitusi, sebagai the guardian of the constitution, sehingga dengan demikian MK juga berperan sebagai penafsir akhir konstitusi (final interpreter of the constitustion), “Dengan kewenangan MK yang demikian, doktrin supremasi parlemen telah digantikan oleh doktrin supremasi konstitusi, tatkala MK menafsirkan konstitusi tentunya tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai Pancasila,” tegas Janedjri.
Kemudian diakhir ceramahnya, Sekjen MK berharap kompetisi debat konstitusi ini dapat dijadikan kawah candradimuka, untuk menghasilkan calon-calon pemimpin masa depan bangsa. “Dengan kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan calon pemimpin bangsa, yang mampu melahirkan pemikiran hukum baru yang dapat mendobrak kebekuan hukum yang ada saat ini, dengan memperkaya pemaknaan terhadap teks konstitusi yang dihadapkan dengan keadaan faktual,” tandasnya.
Sementara dalam pidato pembuka oleh Rektor UGM Sudjarwadi dikatakan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk menciptakan calon pemimpin masa depan. “Pendidikan adalah masa depan, dan para peserta adalah calon pemimpin yang berada di awal masa generasi emas Indonesia. Mudah-mudahan kegiatan yang akan dilaksanakan nanti dapat mencapai cita-cita seperti apa yang kita kehendaki yaitu melahirkan pemimpin yang amanah,” tegasnya. (ddy/mh)