Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota serta memenuhi ketentuan yang diatur dalam anggaran dasar, Koperasi Konstitusi yang beranggotakan Pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) III Koperasi Konstitusi tahun 2012, hari Sabtu (28/4) di Aula Dasar Gedung MK, Jakarta.
Ketua MK Moh. Mahfud MD membuka acara tersebut secara resmi dengan disaksikan sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan MK, diantaranya Sekretaris Jenderal MK sekaligus Penasehat Koperasi Konstitusi Janedjri M. Gaffar, Panitera MK Kasianur Sidauruk, dan Ketua Koperasi Konstitusi Pawit Haryanto, serta dihadiri ratusan anggota Koperasi Konstitusi.
Dalam pengarahannya, Mahfud MD mengatakan bahwa koperasi merupakan pilar demokrasi ekonomi yang sesuai dengan ideologi pancasila. Kegiatan koperasi ini juga merupakan model ekonomi yang khas dengan Indonesia. “Dikarenakan berakar dari masyarakat Indonesia secara kelompok, gotong royong, dan tolong menolong, itulah inti dari koperasi,” terang Mahfud.
Lebih dari itu, dia juga mengatakan bahwa kalau ada koperasi yang didalamnya mengandung modal yang sangat besar, namun modalnya bukan orang, melainkan struktur perusahaan atau membentuk koperasi antara perusahaan dengan perusahaan, maka hal demikian akan membuat makna koperasi menjadi hilang. “Koperasi akan kehilangan makna, jika tidak memberi makna langsung kepada orang,” katanya.
Mahfud menambahkan, sebenarnya ide adanya koperasi di Indonesia disebabkan kehidupan ekonomi masyarakat lemah, sehingga munculah sikap saling tolong menolong. Selanjutnya dia membayangkan bahwa sesunggunya ada dua model ekonomi, yaitu ekonomi kapitalistik, membiarkan orang bebas berusaha sebebas-bebasrya, hasilnya untuk dia sendiri, dan yang kedua atau lawannya adalah ekonomi sosialistik, artinya masyarakat tidak mempunyai kebebasan, karena setiap orang idenya sama.
Diantara kedua sistem tersebut, sambung Mahfud, bertemu ideologi atau ekonomi Pancasila, dimana ada saling tolong menolong dalam sistem tersebut. “Yang penting dari koperasi adalah semangat tolong menolongnya, semangat kebersamaannya. Dan itulah yang digagas oleh Bung Hatta,” ucap Mahfud. “Semangat kegotong-royongan tersebut, ada dalam konstitusi kita,” tambahnya.
Selain itu, Mahfud mengingatkan kepada seluruh anggota bahwa RAT merupakan forum tertinggi Koperasi Konstitusi untuk berdiskusi, mengevaluasi, dan merencanakan kedepan seperti apa. Oleh karena itu, acara ini akan sangat berguna untuk melangkah kedepan, untuk memilih solusi yang tepat sesuai dengan jiwa dengan adanya koperasi itu,” terang Ketua MK. Dikarenakan, menurutnya, keberhasilan, dan maju mundurnya koperasi sangat ditentukan dengan kualitas, kapasitas, dan integritas yang dimiliki oleh anggota koperasi sendiri.
Pada kesempatan terakhir, Mahfud berpesan semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan benar-benar menjadi momentum bagi kita untuk menata kembali manajemen Koperasi Konstitusi. “Ungkapkan apapun yang menurut saudara tidak baik selama ini. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki,” pesan Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut. “Pengalaman yang pernah dialami hendaknya dijadikan bahan pelajaran yang berharga dalam menentukan langka-langka kedepan,” pungkasnya.
Penutupan
Sementara acara yang berlangsung mulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut ditutup secara resmi oleh Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar sekitar pukul 17.30 WIB, dengan disaksikan oleh Panitera MK Kasianur Sidauruk, beserta pejabat di lingkungan MK.
Sebelum penutupan, Janedjri terlebih dahulu menanggapi hasil rekomendasi dari masing-masing komisi. Salah satunya adalah perluasan usaha untuk foto copy dari komisi II. Rekomendasi ini direstui oleh Penasehat Koperasi itu. “Kita aturlah dengan baik, tetapi jangan sampai tugas pokok kita terbengkalai,” pesan Kandidat Doktor Universitas Diponegoro tersebut.
Selain itu Janedjri juga menanggapi terkait dengan rekomendasi usaha penerbitan. Menurutnya, unit usaha penerbitan yang ada dalam Koperasi Konstitusi tersebut merupakan rencana sejak awal untuk dilakukan, namun usaha tersebut tidak ada perkembangannya. Oleh karena itu, dia mengharapkan dengan adanya program dalam bidang ini, usaha buku bisa menjadi program unggulan Koperasi Konstitusi.
Lebih penting lagi, terkait dengan usaha penerbitan, Janedjri juga menyarankan supaya Koperasi Konstitusi dapat bekerjasama dengan perusahaan pemasaran supaya buku-buku terbitan MK bisa diletakan di rak terdepan di toko-toko buku di Indonesia. “Sehingga ini menjadi tantangan terbesar bagi pengurus Koperasi dan pengelola, untuk bagaimana caranya bisa menghidupkan kembali,” imbuhnya.
Perlu diketahui, RAT Koperasi Konstitusi merupakan kegiatan penting, dan didalamnya ada serangkaian kegiatan yang meliputi laporan pertanggungjawaban pengurus, dan review laporan keuangan koperasi oleh Pengawas, serta dilanjutkan dengan pemandangan umum anggota. Disamping kegiatan tersebut, diisi dengan rapat komisi-komisi, berserta laporannya, serta pengesahan hasil rapat komisi. (Shohibul Umam/mh)