Pemilu Kada Langsung masih Bermasalah
Senin, 30 April 2012
| 08:04 WIB
BANDARLAMPUNG--MICOM: Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung di Indonesia saat ini dinilai masih bermasalah, sehingga perlu dilakukan pembenahan untuk memperbaikinya agar demokrasi semakin kuat.
Menurut Nanang Trenggono, pengamat politik dari FISIP Universitas Lampung, di Bandarlampung, Senin (30/4), pelaksanaan pemilu kada secara langsung di era reformasi yang sebelumnya diharapkan menjadi jawaban atas kelemahan pelaksanaan pemilukada di era Orde Baru yang otoriter dan selalu diatur dari atas ternyata masih menyimpan segundang permasalahan.
Namun, dosen yang juga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung itu mengatakan, di balik segudang permasalahan pelaksanaan pemilu kada tersebut, hampir seluruhnya hasil pemilu kada 'selesai dengan sendirinya", dan kepala daerah bersama wakilnya yang terpilih dapat menjalankan pemerintahan lokal sebegaimana mestinya.
"Peran Mahkamah Konstitusi untuk menangani dan memutuskan hasil sengketa perselisihan perolehan suara dalam pemilukada amat menentukan," ujarnya.
Nanang menyebutkan setidaknya terdapat tiga permasalahan pokok dalam pelaksanaan pemilu kada, yaitu kinerja lembaga penyelenggara pemilu (KPU), problem antarlembaga yang terkait dengan lembaga pemerintahan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu kada, serta dampak pemilu kada yang menimbulkan biaya politik, ekonomi, dan sosial yang tinggi.
Karena itu, dia berharap Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu Kada yang akan dibahas DPR dalam waktu dekat dapat menampung semua permasalahan tersebut untuk dibenahi dan diperbaiki, namun tidak menghilangkan esensi proses demokrasi pemilukada dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas kesejahteraan rakyat.