Ankara, Turki. (25/04/2012)
Bertempat di ATO Ankara Congres Center, Simposium Internasional Mahkamah Konstitusi Turki resmi dibuka. Hadir dalam pembukaan tersebut Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Achmad Sodiki dan Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati.
Simposium dihadiri oleh lima puluh lima (55) Mahkamah Konstitusi serta lembaga sejenis dari berbagai negara antara lain; Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Korea, Republik Rakyat Cina, Bangladesh, Afrika, Azerbaijan, Belarus, Belgia, Bosnia Herzekovina, Bulgaria, Maroko, Palestina, Afrika Selatan, Georgia, Spanyol, Swiss, Kazakhtan, Kosovo, Libya, Hongaria, Macedonia, Mongolia, Moldova, Polandia, Portugal, Rumania, Slovenia, Somalia, Chili, Tajikistan, Ukraina, Uruguay, Venezuela, Selandia Baru, Uni Emirat Arab, Aljazair, Republik Ceko, Kroasia, Switzerland, Italia, Montenegro, Jerman, Republik Cyprus, Lithuania, Luxembrug, Mauritania, Sudan, Norwegia, Yordania dan Yaman. Dalam kesempatan ini hadir juga Venice Commission dan European Court Human Rights.
Simposium bertajuk “Movement of Rights and Freedom in 21st Century and The Role of Constitutional Court” Kegiatan ini merupakan rangkaian ulang tahun MK Turki yang ke 50. Simposium akan berlangsung 25-26 April 2012 di Ankara dan dilanjutkan dengan kegiatan lainnya di Istanbul hingga 28 April 2012.
Disela-sela acara simposium, dilakukan upacara pengambilan sumpah jabatan dua hakim MK Turki yang telah dipilih oleh Presiden MK Turki. Simposium dibuka dengan sambutan oleh Presiden MK Turki Hasim Kilic, Yang kemudian dilanjutkan oleh Nicolas Bratza, Presiden European Court of Human Right, Simposium ditutup dengan pidato oleh Presiden Republik Turki Abdullah Gul.
Abdullah dalam sambutannya menegaskan bahwa sebaiknya konstitusi yang baru dapat lebih fleksibel dan lebih memberikan kebebasan dengan tetap menjaga perbedaan pandangan politik serta menjaga keseimbangan dalam tatanan kenegaraan dan kebangsaan. “Saya berharap simposium ini akan memberikan kontribusi yang berguna dan selaras dengan tegaknya keadilan dan demokrasi yang semakin maju di negara kami dan diseluruh dunia” pungkas Gul menutup pidatonya.
Pada sesi keempat simposium, Wakil Ketua MK akan menyampaikan makalahnya di hadapan peserta simposium internasional. [MMA]