Dalam Rangka meningkatkan pemahaman Pancasila dan Kesadaran Berkonstitusi serta mensosialisasikan perubahan UUD 1945, Mahkamah Konstitusi kembali menggelar Kompetisi Debat Konstitusi bagi mahasiswa se-Indonesia tahun 2012. Kompetisi yang rutin dilaksanakan tahunan oleh MK ini, diikuti oleh 112 perguruan tinggi dari seluruh Indonesia yang dibagi menjadi 6 regional. Kali ini, MK menggandeng Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin untuk menyelenggarakan Kegiatan Kompetis Debat Konstitusi Regional I. Pembukaan kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (22/4) di Aula Video Confrence FH UNHAS.
Acara dibuka oleh Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. dr. Idrus A. Paturusi, serta dihadiri pula oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar. Kegiatan Kompetis debat konstitusi ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 22 s.d 24 Mei 2011, dengan diikuti oleh 16 Perguruan Tinggi di Wilayah Timur Indonesia.
Dalam sambutannya, Janedjri mengungkapkan bahwa kegiatan Kompetisi Debat Konstitusi Regional I tersebut merupakan Kompetisi Debat Tingkat Regional pertama yang digelar dari 6 (enam) regional yang direncanakan tahun ini.
Kompetisi Debat Konstitusi tahun ini telah diupayakan lebih luas cakupannya dibanding tahun yang lalu. “Seiring dengan meningkatnya minat perguruan tinggi untuk berpartisipasi,” tegasnya.
Kegiatan ini pun dilatarbelakangi oleh pemikiran pentingnya menumbuhkan pemahaman Pancasila dan kesadaran berkonstitusi bagi setiap warga negara. “UUD 1945 merupakan landasan dasar penyelenggaraan kegiatan ini, yakni untuk mencapai cita-cita nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan konstitusi,” katanya.
Oleh karena itu, menurut Janedjri, peningkatan pemahaman terhadap UUD 1945 semakin diperlukan di era reformasi. Karena, UUD 1945 telah mengalami perubahan sangat mendasar dan seiring dengan gelombang demokratisasi, bangsa ini telah mengalami dinamika dan perkembangan pesat baik di bidang hukum, politik, ekonomi, maupun sosial budaya. “Hendaknya konstitusi dijadikan dasar dalam menyelesaikan permasalahan- permasalahan bangsa, hanya dengan demikian UUD 1945 mampu menjadi konstitusi yang hidup (living contitution) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Tujuan untuk mewujudkan hal itupun dilakukan MK dengan menyelenggarakan kegiatan Debat Konstitusi ini tiap tahunnya. Melalui lomba debat ini diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami substansi UUD 1945, tetapi juga mampu menggunakannya sebagai kerangka analisis dan dasar argumentasi dalam menyikapi persoalan bangsa dan negara. “Diharapkan para mahasiswa dapat menggali potensi yang ada, sehingga dapat melahirkan pemikiran- pemikiran yang cerdas untuk menjawab semua persoalan,” tegasnya.
Sedangkan dalam sambutannya, Rektor UNHAS Idrus Paturusi mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah positif yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam membina akademisi generasi masa depan bangsa. “Kegiatan seperti ini penting dilaksanakan, agar ke depan kita dapat melahirkan generasi-generasi penerus yang memiliki pemikiran positif demi kemajuan bangsa,” papar Idrus. (ddy/Dodi)