Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD didampingi Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva menerima audiensi Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Selasa (24/4), di ruang Delegasi Gedung MK. Tampak hadir dalam audiensi ini Ketua Umum PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah Abdullah Mubarak Al-Jaidi, Wakil Ketua Ridho Baridwan, Ketua Majelis Waqaf dan Yayasan Mubarak Nahdi, dan Sekretaris Jenderal Mohammad Noer.
Dalam pertemuan tersebut, Abdullah Mubarak Al-Jaidi beserta rombongan mengungkapkan beberapa hal. Antara lain rencana digelarnya muktamar Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang akan dilaksanakan pertengahan Juni tahun ini dan beberapa hal terkait persoalan pengelolaan wakaf. Untuk pelaksanaan muktamar, dia berharap, dapat menjalin kerja sama dengan MK pada acara tersebut.
Menurut Abdullah, bertepatan dengan kegiatan muktamar itu, MK bisa melakukan sosialisasi tentang kewenangan MK dan hal-hal terkait lainnya. “Untuk memberikan pencerahan,” Mohammad Noer menimpali.
Setidaknya, ada sekitar 134 cabang organisasi Al-Irsyad Al-Islamiyyah di seluruh Indonesia. “Muktamar kali ini bertepatan dengan satu abad organisasi,” katanya.
Niat tersebut pun kemudian diapresiasi oleh Mahfud. Menurutnya, undangan dan tawaran kerja sama yang diajukan akan dipelajari terlebih dahulu. “Prinsipnya, kami tidak keberatan,” ujarnya. “Terkait sosialisasi akan dipertimbangkan secara sungguh-sungguh.”
Apalagi, sambung Mahfud, mensosialisasikan Konstitusi serta fungsi dan tugas MK adalah kewajiban MK secara institusi dan bahkan seluruh warga negara. Sehingga, dirinya tentu akan sangat mendukung demi terwujudnya rencana tersebut.
Sayangnya, kata dia, sekarang terjadi pemangkasan anggaran lembaga negara oleh pemerintah terkait adanya persoalan subsidi bahan bakar minyak. Akibatnya, MK harus melakukan penyesuaian dan mengurangi beberapa kegiatan, yang salah satunya adalah berkaitan dengan sosialisasi. Meskipun begitu, lanjutnya, MK terus berupaya agar kegiatan sosialisasi tetap dapat dilaksanakan. (Dodi/mh)