MAKASSAR, CAKRAWALA – Sebanyak 16 perguruan tinggi negeri dan swasta di Kawasan Timur Indonesia mengikuti Kompetisi Debat Konstitusi Regional I di Kampus Universitas Hasanuddin mulai 22 hingga 24 April 2012.
Kompetisi tersebut dibuka Rektor Unhas Prof.Dr.dr. Idrus A Paturusi disaksikan Sekjen Mahkamah Konstitusi Jenedri M.Gaffar, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof.Dr.Aswanto S.H., DFM, dan sejumlah anggota dewan juri yang seluruhnya berasal Dari luar wilayah Kawasan Timur Indonesia.
Ketua Panitia Kompetisi Prof.Dr Marwati Riza, S.H., M.H. melaporkan, para peserta berasal dari Universitas 45, UMI, UIN Alauddin Makassar. Untad Palu, Unsrat Manado, Unkhaer Ternate, Unpatti Ambon, Uncen Jayapura, Universitas Negeri Papua Manokwari, Unmul Samarinda, Universitas Borneo Tarakan, dan tuan rumah Unhas. Jumlah personel peserta 48 orang, 16 tim pendampingi,13 juri, dan 4 moderator. Minggu malam kompetisi dimulai hingga 24 April 2012.
‘’Ini ketiga kalinya kompetisi serupa dilaksanakan di Unhas,’’ kata Marwati Riza.
Sekjen MK Jenedri M.Gaffar mengatakan, dengan juri yang berasal dari Kawasan Timur Indonesia diharapkan penilaian akan lebih objektif. Kompetisi ini diawali dari Unhas dan berlangsung pada enam wilayah hingga akhir Mei. Para juara I dan II akan memperoleh hadiah masing-masing Rp 12 juta dan Rp 5 juta plus satu unit laptop.
Menurut Jenedri M.Gaffar, UU Dasar 1945 merupakan landasan dasar hukum tetap dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara demi kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, segala permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari hendaknya disesuaikan dengan UUD 1945.
‘’Dengan demikian UUD 1945 akan menjadi UU yang hidup,’’ kata Jenedri yang tampil memberikan sambutan setelah Dekan Fakultas Hukum Unhas Aswanto.