Unjuk Rasa di MK, Lalin Medan Merdeka Selatan Macet
Kamis, 19 April 2012
| 14:53 WIB
JAKARTA, PedomanNEWS - Ratusan masa gabungan 22 partai kecil non parlemen menggelar unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Kamis (19/4) siang. Massa berunjuk rasa mengugat Undang-undang Pemilu Legislatif yang baru.
Massa juga mengantar pimpinan partai politik yang menyampaikan judicial review atas Undang-undang Pileg. Parpol yang mengajukan gugatan terhadap UU Pileg di antaranya Partai Demokrasi Pembaruan, PKNU, PKP, Partai Damai Sejahtera, Republikan.
Akibat unjuk rasa tersebut, lalu lintas di sekitar Medan Merdeka Selatan hingga depan Gedung MK mengalami kemacetan. Berdasarkan pantauan PedomanNEWS, ratusan kendaraan mengular hingga depan patung kuda.
Lantaran macet sejumlah kendaraan memilih memutar balik. Ratusan petugas kepolisian juga terlihat mengamankan masa pengunjuk rasa yang memenuhi halaman Gedung MK.