Kepala Perpustakaan Mahkamah Konstitusi (MK) Hanindyo menerima kunjungan para peserta Diklat Calon Pustakawan Tingkat Ahli Pusdiklat - PerpustakaanNasionalRI pada Selasa (17/4) pagi di Ruang Konferensi Pers MK, lantai 4. Tujuan kedatangan mereka dalam rangka studi banding mengenai perpustakaan. Dalam kesempatan itu Hanindyo menjelaskan seputar sejarah maupun perkembangan Perpustakaan MK hingga sekarang.
Dijelaskan Hanindyo, Perpustakaan MK berdiri sejak 2003, ketika MK masih berada di Jalan Medan Merdeka Barat No.7. Ketika itu, perpustakaan MK hanya terdiri dari lima rak buku dengan koleksi buku sekitar 800 buku. Tahun 2005 koleksi ditambah sebanyak 600 buku. Sedangkan dari 2006 sampai dengan 2010 menjadi 16.374 buku. Pada 2007 ketika gedung baru MK difungsikan, Perpustakaan MK menempati lantai 5 dengan luas sekitar 1.4320 m².
Seiring bergulirnya waktu, Perpustakaan MK ditambah di lantai 6 dan perpustakaan di lantai 16, berada satu areal dengan ruang Rapat Permusyawatan Hakim (RPH). Di ruangan tersebut sembilan hakim konstitusi memutuskan perkara-perkara yang masuk. “Namun demikian, ruangan tersebut steril. Tidak sembarang orang bisa masuk ke lantai 16,” jelas Hanindyo.
Hanindyo melanjutkan, Perpustakaan MK mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung lembaga ini melaksanakan kewenangan yang dimilikinya, misalnya kewenangan MK melakukan pengujian UU. “Para hakim konstitusi biasanya akan meminta berbagai buku kepada pustakawan terkait dengan perkara yang dipegang, sehingga fungsi perpustakaan menjadi supporting system dalam pelaksanaan fungsi dan kewenangan MK,” jelasnya.
Bagaimanapun, lanjut Hanindyo, perpustakaan merupakan salah satu fasilitas penunjang bertambahnya wawasan dan keilmuan seseorang. Budaya membaca masyarakat Indonesia juga semakin meningkat, sehingga peran perpustakaan menjadi penting dalam setiap lembaga ataupun instansi. Oleh sebab itu, Perpustakaan MK selalu meningkatkan fasilitas, kelengkapan dan informasi guna menunjang budaya keilmuan melalui membaca.
Hanindyo melanjutkan bahwa MK merupakan lembaga negara yang dibangun oleh anggaran negara yang berasal dari rakyat. Perpustakaan MK selalu mengedepankan bahwa perpustakaan ini milik rakyat, sehingga dapat diakses semua kalangan. Jadi, tidak hanya pegawai MK saja yang mengakses, melainkan rakyat biasa dari mana saja bisa mengakses buku di perpustakaan MK.
Usai penjelasan singkat dan tanya jawab Hanindyo dengan para peserta, berlanjut dengan acara kunjungan langsung ke Perpustakaan MK di lantai 5 dan lantai 6. Tujuannya, agar para peserta mengenal lebih dekat mekanisme dan sistem pengelolaan Perpustakaan MK. (Nano Tresna Arfana/mh)