JAKARTA - Wacana penggunaan hak interpelasi DPR yang ditujukan kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan, dinilai salah sasaran. Pasalnya Dahlah tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan Presiden SBY. Sehingga jika DPR ingin melakukan hak interpelasi atas kebijakan Dahlan Iskan di Kementerian BUMN, seharusnya interpelasi itu ditujukan kepada Presiden SBY.
"Karena Dahlan tanggung jawabnya ke presiden SBY. Artinya kalau DPR mau bertanya soal kebijakan itu ya ke presiden, supaya jelas arahnya," ujar pengamat politik dari Unversitas Gajah Mada, Arie Sujito, Senin (16/4).
Menurutnya, apa yang dilakukan Dahlan Iskan dengan kebijakannya di Kementerian BUMN, tidak bisa disalahkan begitu saja. Sebab dengan kebijakan itu, Dahlan sebagai menteri bertanggung jawab dan menjelaskannya kepada atasannya yakni Presiden SBY. "Kalau keberatan, itu wilayahnya ke presiden. Karena Dahlan bertanggung jawabnya ke presiden bukan DPR," imbuhnya.
Arie menilai apa yang dilakukan Dahlan belum tentu salah, dan bertabrakan dengan undang-undang. Sebab undang-undang yang ada saat ini juga tidak bisa menjadi acuan karena masih banyak yang mengalami kerancuan.
Bukti kerancuan itu, masih banyak undang-undang yang diuji materikan ke Mahkamah Konstitusi kemudian dimenangkan dan akhirnya direvisi. "Poinnya bisa jadi menteri salah, kadang undang-undang saja salah, dan sering dibatalkan MK. Eksekusi itu ada di eksekutif yakni presiden," tandasnya.
Usulan hak interpelasi kebijakan Menteri BUMN digalang oleh Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima. Usulan hak ini sudah ditandatangani 38 anggota DPR dan akan segera diusulkan ke pimpinan DPR. (ilc)