Jakarta, Tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan protes hasil pemilukada dan bersiap menggugat.
Kubu Irwandi menilai, pemilukada pada 9 April 2012 lalu penuh dengan tindakan pelanggaran.
“Berpeluang besar untuk kita ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kita punya waktu tiga hari setelah penetapan hasil,” kata Humas Seuramoe Irwandi-Muhyan, Thamren Ananda dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (16/4).
Menurutnya gugatan yang akan dilakukan ini bukan karena kandidatnya kalah, tetapi pihaknya tak menerima proses Pemilukada yang berlangsung tidak demokratis, penuh dengan intimidasi, kekerasan dan kecurangan sewaktu pemilihan yang dilancarkan kubu kandiat lawan.
"Proses Pilkada di Aceh semenjak Partai Aceh belum mendaftar, paska pendaftaran, penetapan kandidat, masa kampanye, minggu tenang, hari H dan paska hari H telah terjadi kekerasan, intimidasi yang masif dan terstruktur dilakukan oleh timses dari Partai Aceh," ujar Thamren.
Kekerasan dan intimidasi itu dinilai telah membuat masyarakat tak memberikan pilihan sesuai dengan hati nuraninya. Masyarakat memilih kandidat tertentu lebih untuk menyelamatkan diri dari ancaman.
Thamren mengaku masih terus mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran, baik berupa intimidasi, teror dan kejahatan lainnya dalam Pemilukada untuk persiapan gugatan. Gugatan akan didaftarkan setelah memastikan kondisi politik di Aceh paska penetapan hasil.
Kubu Irwandi-Muhyan paling banyak menjadi korban dalam Pemilukada Aceh lalu. Thamren menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan membiarkan pelaku kekerasan dan intimidasi, tanpa menindak secara hukum.
Sejumlah lembaga pemantau juga menyebutkan terjadi intimidasi dalam pemilihan lalu. Asian Network for Fair Election (ANFREL) menyebutkan bahwa di sejumlah daerah terjadi intimidasi terhadap warga yang hendak menggunakan hak pilihnya. Namun, mereka tidak mengungkapkan pelaku intimidasi.
Komnas Hak Asasi Manusia yang ikut memantau Pemilukada Aceh juga menyebutkan, banyak kasus kekerasan terjadi dalam pelaksanaan Pemilukada Aceh. Mereka mencatat 12 orang meninggal dunia akibat ditembak dalam proses tahapan Pilkada.
Sementara Forum LSM Aceh dan Aceh Institute menemukan 77 kasus kekerasan sejak 12 Maret lalu, atau dalam pelaksanaan Pilkada.