PENGAMAT politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Fitriyah memperkirakan, jumlah partai politik akan tetap sama yakni sembilan parpol karena ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) 3,5 persen dan komponen lainnya yang tidak berubah.
“Berdasarkan hasil kesepakatan, sebenarnya tidak ada persoalan dengan partai politik yang ada sekarang ini, sehingga diperkirakan jumlah parpol nantinya akan sama yakni sembilan,” kata Fitriyah di Semarang, Selasa 17 April 2012.
Fitriyah mengemukakan, hasil kesepakatan yang berubah hanya parliamentary threshold yang naik dari 2,5 persen menjadi 3,5 persen dan sembilan partai yang ada mampu memenuhi parliamentary threshold 3,5 persen, sehingga seluruhnya aman.
Sementara untuk alokasi kursi dan komponen yang lainnya sama termasuk sistem proporsional terbuka.
Kesamaan-kesamaan tersebut menjadikan partai lama dapat bertahan jika dapat mengamankan suaranya dan asalkan suaranya tidak terebut oleh partai baru atau partai lama yang tidak lolos parliamentary threshold.
“Partai lama yang tidak lolos PT hanya PBB. PBB saja kurang 2,5 persen apalagi bisa menembus 3,5 persen,” katanya.
Menurut Fitriyah, dengan kuota murni, maka sistem pemilu akan lebih sederhana dibanding Pemilu 2004. Jika tahun 2009, sempat menyebabkan banyaknya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan kuota murni diperkirakan pada Pemilu 2014 gugatan ke MK terkait pembagian kursi akan berkurang.
“Sebenarnya selama ini untuk pembagian kursi tidak ada masalah dan yang seharusnya menjadi perhatian adalah persoalan mahalnya pemilu karena belanja kampanye yang tidak terkontrol dan politik uang,” katanya.
Pembatasan belanja kampanye dan adanya larangan terhadap politik uang agar pemilu tidak mahal bagi calon agar tidak menggeluarkan dana yang tidak masuk akal maupun bagi masyarakat sangat diperlukan.
“Jika hal tersebut tidak diatasi, maka Pemilu 2014 akan sama gaduhnya dan mahalnya dengan pemilu sebelumnya,” demikian Fitriyah.(ant/hms-ngutip : matanews.com)