CISARUA–Untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki budaya sadar Pancasila dan konstitusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap mendukung dan turut berpartisipasi aktif dalam program Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) saat melakukan pemancangan tiang pertama pembangunan gedung pusat pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK Republik Indonesia di Kampung Sampay, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Senin (16/4).
“Sebagai lokasi gedung pusat pendidikan Pancasila dan Konstitusi, diharapkan masyarakat Kelurahan Tugu Selatan turut memperoleh manfaat binaan, atau bahkan dicanangkan oleh MK menjadi semacam Kampung Konstitusi atau Desa Pancasila yang mungkin saja dikembangkan menjadi percontohan. Mengingat pada masa sekarang ini kita dihadapkan pada kebutuhan yang sangat mendesak untuk menguatkan karakter kebangsaan, karena banyak nilai – nilai moral, etika, dan budaya bangsa yang terlemahkan oleh hal – hal yang negatif,” katanya.
Sementara itu, Ketua MK Mahfud MD berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah mengizinkan pembangunan sarana pendidikan MK ini di wilayahnya. Ia juga menyatakan pembangunan pusat pendidikan ini untuk mengatasi permasalahan tentang pemahaman Pancasila dan Konstitusi.
“Itulah sebabnya kami mendirikan pusat pendidikan ini. Pancasila merupakan ideologi nasional yang bisa ditafsirkan secara lokal, sekarang bagaimana Pancasila ini dapat segera diwariskan agar hidup kita nyaman,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, pembangunan gedung pusat pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK ini dibangun di atas lahan seluas 14.200 meter persegi, dan dibiayai APBN sebesar 14,2 miliar rupiah. Nantinya gedung ini memiliki fasilitas seperti auditorium yang mampu menampung 208 orang, dua asrama yang masing – masing dapat menampung 100 orang, perpustakaan, klinik, ruang makan dan lapangan upacara.