Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD mengatakan bahwa masyarakat Indonesia ingin menjadikan hukum sebagai sarana perubahan, artinya di Indonesia akan diubah situasinya untuk menjadi lebih beragam dan lebih maju. Oleh karena itu, menurutnya, menjadi penting hukum dijadikan sebagai sarana perubahan, terutama di Indonesia yang sudah mengalami banyak masalah besar.
Demikian disampaikannya Mahfud saat menyampaikan ceramah ilmiah di Universitas Islam Majapahit (UNIM) di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (27/3). Masalah utama kata Mahfud, penegakan hukum yang dirasa belum adil, karena para penegak hukum-nya yang kadang kala tidak profesional.
Mahfud juga berpesan, jangan sekali-kali melupakan sejarah, karena dari mereka bisa mengatahui ketidakadilan yang ada di negeri ini sebelumnya. “Kamu bisa tahu bahwa setiap kedholiman itu akan menghancurkan dirinya sendiri. Coba dilihat saja orang-orang yang dolim itu menurut sejarah umat manusia tidak ada yang selamat. Negara tidak adil itu adalah negara tidak akan selamat,” tutur Mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur itu.
Selain itu, Mahfud juga menceritakan sedikit sejarah Majapahit dan para penegak hukum-nya kepada para mahasiwa yang hadir dalam acara tersebut. Menurutnya, kerajaan Majapahit adalah salah satu kerajaan terbesar di Asia, tetapi akhirnya Majapahit runtuh dengan berumur sekitar 250 tahun.
Selanjutnya, apa yang bisa diambil dari hancurnya Majapahit? Mahfud menambahkan, di Majapahit pernah terjadi perang saudara terkait dengan rebutan kekuasaan. “Oleh sebab itu, jika ingin jadi presiden, jangan korbankan daerah-daerah yang dipertahankan, karena kalau merasa diabaikan mereka akan mengambil sikap sendiri,” pesannya.
Kemudian dikatakan Mahfud lagi, Indonesia merupakan warisan termahal yang dimiliki. “Sehingga kalau tidak ada Bung Karno dan generasinya yang berani melawan kedholiman/ penjajahan, maka Indonesia tidak akan merdeka,” katanya.
Disamping menjelaskan sejarah majapahit, Mahfud juga menuturkan sistem politik yang digunakan selama ini. Menurutnya, sistem politik merupakan sebuah sistem yang tidak kotor dan baik untuk dilakukan. Politik diperlukan untuk senjata melakukan wajib berpolitik. Setiap orang terlahir sudah ada dalam organisasi politik yang bernama negara. “Tidak boleh orang lepas dari politik,” ucapnya.
Mahfud juga menambahkan bahwa berpolitik tidak harus ikut partai politik. Dikarenakan politik dan partai politik adalah dua hal yang sangat berbeda. “Walapun demikian partai politik merupakan salah satu arah dari politik,” terangnya.
Adil
Lebih penting lagi, menurut Mahfud, negara akan abadi jika adil dalam menjalankannya, meskipun orang yang menjalankan adalah orang kafir. Namun negara akan cepat hancur jika tidak adil dalam menjalankannya, meskipun masyarakatnya beragama. “Hancurnya bangsa-bangsa karena ada yang berkedudukan tinggi dan terhormat melakukan pelanggaran hukum, namun mereka dibebaskan,” ujarnya saat menyitir hadits Nabi Muhammad SAW.
Menanggapi pertanyaan ketentuan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 “...dikuasai oleh negara...”, menurut Mahfud, makna tersebut tidak selalu dimiliki oleh negara, namun negara bisa mengatur kepemilikan negara dengan menentukan wilayah, serta memberikan sertifikat dan memungut pajak. Maka jika negara menyewakan kawasan tertentu kepada pihak asing, menurut Mahfud, hal demikian sah saja jika hasilnya bermanfaat bagi rakyat. “Namun yang menjadi masalah jika cara kepemilikan itu dilakukan dengan cara kolusi, sehingga merugikan negara dan tidak membawa manfaat bagi rakyat,” jelasnya.
Dalam kesempatan sama, dengan disaksikan sejumlah pimpinan dan tokoh UNIM, Mahfud MD meresmikan Komplek Miniatur Wilwatikta, yang ada di UNIM Mojokerto. Miniatur tersebut menggambarkan majapahit mini dari satu dimensi. Hal ini juga merupakan warisan bangsa Indonesia yang telah dilakukan oleh nenek moyang hingga masyarakat menjadi bangsa Indonesia seutuhnya. (Hendi/Shohibul Umam/mh)