Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Moh. Mahfud MD mengatakan bahwa syarat untuk menjadi hakim konstitusi adalah negarawan. Hal demikian sudah tercantum dalam ketentuan Undang-Undang MK, serta dalam UUD 1945. Namun syarat negarawan yang dimiliki oleh hakim konstitusi tidak dimiliki oleh lembaga lain.
Penjelasan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Today’s Dialogue yang diselenggarakan secara langsung oleh MetroTV, Selasa (27/3), Pukul 21.30-22.30 WIB, bertemakan “Negara Minus Negarawan (mencari sosok pemimpin ideal)”. Selain Mahfud, narasumber lain juga hadir dalam acara tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, dan Rektor Paramadina Anies Baswedan.
Lebih lanjut Mahfud juga mengakui bahwa rumusan negarawan memang tidak dirinci dengan jelas bagaimana penjelasannya. “Akan tetapi saya pernah membaca dalam sebuah dokumen yang mengatakan bahwa seorang yang negarawan itu selalu memikirkan nasib bangsa dan negara sebagai suatu kesatuan yang utuh, serta tidak mementingkan secara pribadi kelompok politiknya, namun mementingkan kepentingan bangsa di atas segalanya,” tutur Mahfud.
Dahlan menceletuk mengartikan seorang negarawan, “Pak Mahfud ini sangat negarawan.” Lanjut Dahlan, karena beliau dalam putusan MK terutama mengenai putusan hasil anak dari bapak yang kawin secara siri. “Hal tersebut menandakan, beliau mempertaruhkan dirinya, pribadi dan golongannya demi kepentingan negara yang jauh lebih besar, dan jauh lebih tinggi,” terangnya.
Sementara menanggapi komentar mengenai sosok negarawan bukannya harus menjaga citra yang baik dimata masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Mahfud mengatakan, bahwa dia tidak pernah memperdulikan persoalan tersebut, justru dia tidak peduli dengan citra. “Karena kalau kita selalu berhitung terhadap citra, maka kita tidak akan berbuat apa-apa,” ujarnya.
Bahkan dalam kasus-kasus tertentu, Mahfud melanjutkan, sudah bisa diperkirakan keputusan yang diambil dalam persidangan di MK akan membuat keributan di kalangan masyarakat. “saya sudah sering memprediksi putusan ini nanti akan ribut, sehingga kita harus siap,” ucapnya. “Tetapi kita jangan mundur, karena kita yakin ini benar,” kata Mahfud menceritakan saat berpesan kepada hakim konstitusi.
Lebih jauh lagi, Mahfud sudah sering berkeliling ke kampus-kampus, disana banyak sekali ditemukan orang yang tidak pernah berfikir tentang dirinya sendiri, tetapi mereka lebih mementingkan orang lain atau masyarakat. “Di kampung-kampung dan kampus-kampus banyak sekali. Akan tetapi mereka ini diblokir oleh sistem rekrutmen politik yang berlaku,” ungkap Guru Besar Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini.
Sementara dalam sistem politik, sambung dia, hanya memungkinkan seorang yang masih dipertanyakan tingkat kenegarawannya. “Banyak orang yang tampil, karena mereka hanya diuntungkan oleh politik. Sehingga orang menyebut dengan negarawan selalu dikaitkan dengan kepemimpinan politik,” jelas mantan menteri kehakiman dan HAM tersebut.
Selain itu, Mahfud juga diminta untuk menanggapi apabila dia dihadapkan dalam situasi kenaikan harga BBM seperti saat ini, apa yang harus dilakukan oleh seorang Mahfud MD jika menjadi seorang presiden? Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa dia tidak pernah membayangkan menjadi presiden, tetapi dia menyarankan kepada presiden supaya bisa mengambil keputusan yang tegas dan cepat. “Karena pilihannya sudah jelas yang terbaik untuk itu semua,” terangnya.
Selanjutnya, Anies dalam keterangannya mengatakan bahwa yang disebut dengan negarawan adalah mereka yang mempunyai visi, dan mempercayainya. “Oleh karena itu, dia berbuat dan berkata sesuai dengan visi yang dimilikinya,” jelasnya. Lebih dari itu, katanya, republik ini didirikan dengan cita-cita. “Orang yang menyakini cita-cita itu, maka (dia) tidak takut mengambil sebuah keputusan. Karena dia yakin betul republik ini cita-cita-nya ada semua dalam konstitusi,” tutur Rektor Paramadina ini. (Shohibul Umam/mh)