VIVAnews - Pengamat politik Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Ari Dwipayana, mengatakan para kandidat gubernur DKI Jakarta yang masih memiliki posisi jabatan publik harus mundur. Ini demi menjaga netralitas dan akuntabilitas calon sehingga pemerintahannya pun tetap berjalan baik.
Menurut Ari, jika para calon masih menjabat akan mengganggu proses pemerintahan yang mereka pimpin. Sebab tahapan pemilukada yang akan diikuti sangat panjang.
"Dari sisi etika, penonaktifan itu perlu untuk menjaga agar para kandidat yang masih menjabat sebagai pejabat publik tidak menggunakan fasilitas publik atau instrumen-instrumen untuk memenangkan diri dalam pemilukada tersebut," kata Ari, Kamis 22 Maret 2012.
Kandidat yang saat ini masih menjabat jabatan publik yakni, Joko Widodo (wali kota Solo), Fauzi Bowo (gubernur DKI) dan Alex Noerdin (gubernur Sumatera Selatan).
"Mereka harus dinonaktifkan atau lebih baik mengundurkan diri dari posisi jabatan publik yang dimiliki," ujarnya.
Sebetulnya, kata Ari, hal itu pernah diatur dalam UU 32 tentang pemilukada sebelum dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Bahwa kandidat yang masih menjabat posisi jabatan publik yang maju dalam pemilukada harus mengundurkan diri dari jabatannya.
"Itu cukup baik, seharusnya ada upaya untuk mengundurkan diri terlebih dahulu untuk menjaga netralitas," jelasnya.
Ia mencontohkan, khusus untuk Foke yang sekarang masih menjabat sebagai Gubernur DKI. Kalau tidak mengundurkan diri, Foke berpotensi menggunakan posisinya sebagai gubernur DKI untuk bertarung dalam kompetisi.
Disisi lain kata Ari, justru pada saat bersamaan kandidat bisa juga berspekulasi memanfaatkan pemilukada itu sebagai cara untuk meningkatkan posisi jabatan publik alias coba peruntungan.
"Misalnya Jokowi kalau kalah kembali ke Solo atau berhenti menjadi Walikota Solo. Hal ini akan menjadi pertanyaan-pertanyaan soal akuntabilitas dan lainnya. Ini menjadi problem etika politik," Ari menjelaskan.
"Sekarang banyak yang hanya berspekulasi, banyak orang tetap mempertahankan jabatan awal untuk ikut rebutan posisi pada jabatan lain yang lebih tinggi atau lebih strategis," tambahnya.