Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2011 di Gedung Kementerian Keuangan Jalan Juanda, Jakarta, Senin (19/3) pagi. Bersama Mahfud, hadir pula Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan hampir seluruh jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.
Pada kesempatan itu, Ketua MK memasukkan SPT Tahunan ke drop box yang telah disediakan oleh Kementerian Keuangan bersama dengan Presiden SBY, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Taufik Kiemas, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution. Selanjutnya disusul oleh para menteri KIB II.
Dalam laporannya, Menkeu menyampaikan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu telah berbuah manis. Reformasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil memperoleh apresiasi positif dari masyarakat dan memberikan inspirasi bagi instansi atau lembaga baik dalam negeri maupun internasional.
Hasil survei integritas sektor publik tahun 2011 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DJP memperoleh nilai 7,65 (dari skala 10), atau jauh di atas nilai standar minimal integritas yang ditetapkan KPK yakni 6,0. Survei oleh IPB tahun yang sama mengenai Indeks Layanan Wajib Pajak menunjukkan DJP memperoleh skor 3,79 (dari skala 4).
“Hasil yang baik juga ditunjukan atas survei terkait Penilaian Inisiatif Anti Korupsi KPK (tahun 2010) dengan hasil 9,73 (dari skala 10) untuk Kode Etik dan 9,82 (dari skala 10) untuk Promosi Anti Korupsi,” tulis Kementerian Keuangan dalam Keterangan Pers-nya.
Sedangkan Presiden SBY, dalam sambutannya mengatakan, tugas negara adalah membangun dan menyejahterakan rakyat. Untuk itu, diperlukan anggaran yang tidak sedikit.
"Semua tahu bahwa sumber penerimaan negara paling besar adalah dari pajak, semakin patuh masyarakat bayar pajak makin bagus negeri kita," ujar Presiden. Ia mengharapkan, nantinya bayar pajak tak lagi menjadi ‘kewajiban’, melainkan sebuah ‘kesadaran’ dari rakyat.
Menurutnya, pajak memiliki konsep keadilan. Artinya, warga yang berpenghasilan tidak tinggi tidak harus bayar pajak. Sementara itu, siapa yang mampu membayar pajak akan dikenakan pajak semakin besar tergantung penghasilan. Di samping itu, SBY juga mengingatkan agar petugas pajak memberikan pelayanan yang baik.
Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan, kehadiran Presiden dan para pimpinan lembaga tinggi negara untuk menyampaikan SPT Tahunan ini merupakan wujud ketaatan penyelenggara negara dalam menjalankan kewajiban perpajakan. "Diharapkan dapat menjadi panutan bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya. (Dodi/mh)