Jakarta, MK Online - Fungsi kekuasaan kehakiman adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan, dalam rangka melindungi masyarakat melalui mekanisme peradilan berdasarkan atas hukum di dalam negara hukum yang demokratis. Hal inilah yang melatarbelakangi penulisan disertasi Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi yang berjudul “Pengawasan dan Pembinaan Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, terhadap Pengadilan Di Bawahnya dalam Perspektif Negara Hukum yang Demokratis” yang disampaikan saat Ujian Terbuka Program Doktor Ilmu Hukum, yang bertempat di Aula Gedung Pasca Sarjana Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu (17/3).
“Judul ini dilatarbelakangi oleh suatu keadaan pada tahun 90-an, terjadi dinamika politik nasional yang dikenal dengan istilah Reformasi, yang salah satu teriakannya adalah agar hukum itu bisa lebih independen dan imparsial,” jelas Fadlil.
Lebih lanjut,Fadlil mengatakan, penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan memperoleh potret desain hukum yang mengatur hubungan hukum dalam pelaksaan suatu fungsi kekuasaan kehakiman.
Fadlil juga mengatakan bahwa pengadilan dalam perspektif negara hukum yang demokratis, merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan negara dalam rangka memberikan perlindungan hukum yang adil kepada masyarakat. Di samping itu, dalam perspektif masyarakat, pengadilan merupakan pihak ketiga yang diberikan kekuasaan oleh masyarakat guna memberikan pelayanan keadilan kepada mereka dalam hal penyelesaian sengketa hukum. “Penyelesaian sengketa hukum yang adil, merupakan kepentingan masyarakat agar kehidupan masyarakat tertib dan adil,” tegas Fadlil.
Akhirnya, setelah memperhitungkan indeks prestasi, kuliah tatap muka, dan ujian akhir,Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi menyelesaikan Ujian Program Doktor-nya dengan Predikat Cumlaude. Hasil ujian terbuka ini disampaikan oleh Sekretaris Sidang Ujian Promosi Prof.Dr.Ir. Sunarso, MS.
Sementara itu, Promotor Disertasi Prof.Dr.Bagir Manan, S.H,MCL berpesan kepada Fadlil, bahwa gelar doktor adalah penghargaan pendidikan dalam jenjang tertinggi, karena itu penghargaan ini harus membawa konsekuensi, yaitu menjadi ilmuwan yang terpelajar dan memiliki kepribadian yang terpuji. Dikatakannya pula, sepatutnyalah penghargaan ini juga menjadi kebanggaan istri, anak-anak, dan seluruh keluarga. (ddy/Dodi)