Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD didampingi Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar menerima audiensi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), di lantai 15, Gedung MK, Rabu (14/3) siang. Maksud dan tujuan kedatangan mereka mengajak untuk dibangunnya kerja sama PMII dengan MK dalam kegiatan Simposium Konstitusi Nasional PB PMII.
“Kami akan melakukan pertemuan nasional dalam bentuk Simposium Konstitusi Nasional,” tutur Ketua Umum PB PMII Addin Jauharudin, mengawali pertemuan. Kegiatan tersebut, menurutnya, dilandasi dari berbagai masalah yang dihadapi bangsa dan negara ini. “Dan kegiatan ini penting kami lakukan karena problem bangsa ini telah mengalami krisis konstitusi,” jelas Addin didampingi pengurus PB PMII yang lainnya.
Lebih dari itu, menurut Addin, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran konstitusi terutama di kalangan aktivis. Terlebih lagi, kata dia, kegiatan ini akan bisa memberikan penguatan ideologi negara. “Oleh karena itu, Saya kira dalam konteks hukum dan konteks ideologi saling terkait satu sama lain,” ujar Addin. “Mudah-mudah ini bisa diselenggarakan bersama-sama dengan pihak MK,” tambahnya.
Menanggpi keinginan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa dia senang PMII bicara tentang hukum dan konstitusi. Dikarenakan dahulu MK telah mempunyai program dan anggaran untuk mendukung kegiatan mensosialisasikan hukum dan konstitusi, bahkan pada tahun 2012 MK sudah menganggarkan program tersebut. “Namun oleh negara, anggaran tersebut dipotong, sehingga kami memprioritaskan masalah persidangan,” ucap Mahfud. Sehingga MK tidak bisa memberikan bantuan dalam bentuk apapun.
Akan tetapi, sambung Mahfud, mungkin MK bisa bekerja sama dengan mengirimkan pembicara yang kompeten, tetapi jika hal demikian yang dibutuhkan. Sedangkan untuk yang lain belum mempunyai gambaran. “Sehingga semau orang yang mengajukan surat kesini akan diberi tahu. Jadi sayang sekali, kita sebenarnya juga senang acara-acara seperti itu,” urainya.
Setelah pertemuan tersebut, Addin menjelaskan kegiatan ini diadakan karena PMII basis massanya ada dikampus-kampus, maka kewajiban organisasi mahasiswa yang banyak beranggotakan dari keluarga Nahdlatul Ulama ini berkewajiban membuat kerangka bersama dalam membangun kesadaran konstitusi dan penguatan ideologi bangsa, terutama bagi kader-kader PMII yang jurusan hukum se-Indonesia.
Addin mengatakan bahwa PB PMII ingin bekerja sama dengan MK sebagai lembaga negara resmi, karena MK masih dipandang mempunyai kredibilitas, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara ini masih cukup tinggi, serta berharap juga kepercayaan tersebut bisa dipertahankan.
“Satu hal, MK tidak boleh terkooptasi oleh kepentingan politik apapun. Ditengah terjadinya krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum kita. “Mudah-mudahan MK bisa memberi inspirasi terhadap institusi hukum lain, termasuk kepolisian dan kejaksaan, juga termasuk KPK itu sendiri,” harap Ketua Umum ini usai pertemuan dengan mantan Menteri Pertahanan RI era Gus Dur ini. (Shohibul Umam/mh)