Nilai-nilai Pancasila sekarang mulai tergerus. Bahkan sekedar dalam menghapal bunyi setiap sila dalam Pancasila saja, generasi muda kini tak begitu tahu. Buktinya, pada saat ditanya dan diminta menyebutkan bunyi salah satu sila secara spontan, relatif banyak yang salah, atau tertukar. Meskipun fakta ini memang tak bisa digeneralisir, namun hal ini tetap saja cukup memprihatinkan di tengah tantangan berbangsa dan bernegara dewasa ini.
Demikian setidaknya keprihatinan yang terungkap dalam paparan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD, pada saat memberikan sambutan dalam pembukaan Temu Wicara Pendidikan Pancasila, Konstitusi, dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi hasil kerja sama antara Mahkamah Konstitusi dengan Pengurus dan Anggota Gerakan Persatuan Perempuan Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (KOSGORO) 1957, Jum’at (9/3) di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta. Hadir dalam acara ini sekitar 200 peserta yang berasal dari perwakilan masing-masing provinsi di Indonesia. Acara ini berlangsung hingga Minggu (11/3) siang.
Menurut Mahfud, melunturnya pemahaman dan penghayatan atas nilai-nilai Pancasila tersebut pernah dibicarakan dalam acara Pertemuan Pimpinan Lembaga Negara di MK. Saat itu hadir seluruh pimpinan masing-masing lembaga negara, antara lain Presiden dan Wakil Presiden, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dan lainnya.
Kata dia, saat itu muncul pertanyaan, siapa atau lembaga mana yang seharusnya bertanggungjawab mengambil peran untuk membangun spirit, menyebarluaskan, dan mendidikkan Pancasila kepada seluruh kalangan masyarakat. Berangkat dari pertanyaan itulah, lanjut Mahfud, MK mencoba berinisiatif untuk mengambil peran ini.
“Sehingga tidak ada kekosongan dalam pendidikan Pancasila sebagai dasar negara,” katanya mengurai salah satu alasan kenapa Temu Wicara ini penting untuk digelar. Meskipun, dia juga mengakui bahwa peran membangun kesadaran ber-Pancasila dan berkonstitusi, bukanlah tugas MK saja. Menurutnya, ini adalah tugas segenap elemen bangsa.
Mahfud menjelaskan, Pancasila adalah ideologi negara. “Ideologi adalah kesepakatan sebagai pedoman bersama,” ujarnya. “Karena itu, Pancasila mesti tetap lestari.”
Mahfud menegaskan, Pancasila adalah perekat dari segala perbedaan yang ada. Oleh sebab itu, sudah semestinya menempatkan Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Inbonesia. Terlebih lagi, akhir-akhir ini Indonesia mulai terancam “4 dis”, yakni disorientasi, distrust, disobedient, dan disintegrasi.
Oleh karena itu, tegas Mahfud, di samping membangun kesadaran ber-Pancasila, penting pula membangun kesadaran berkonstitusi, agar setiap orang mengetahui dan memahami hak dan kewajiban secara hukum sebagai warga negara Indonesia. Karena konstitusi telah mengakui dan melindungi hak asasi manusia dalam rumusan pasal-pasalnya. Sehingga, jangan sampai dalam kehidupan sehari-hari kita saling melanggar hak dan tak peduli kewajiban. “Semua itu untuk menghormati martabat manusia,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, hadir pula memberikan sambutan Ketua Umum Pimpinan Kolektif KOSGORO 1957 Agung Laksono dan Ketua Umum GPP KOSGORO 1957 Hayani Isman. Dengan adanya acara ini, menurut Hayani Isman, harapannya dapat memberi penyegaran kembali tentang falsafah dasar Pancasila serta memperkaya pengetahuan hukum dan konstitusi bagi para peserta. “Juga untuk mengenal lebih dekat Mahkamah Konstitusi,” tuturnya. (Dodi/mh)