Yusroni: Serahkan Gugatan Pemilukada Pada Keputusan MK
Senin, 12 Maret 2012
| 16:03 WIB
BANGKAPOS.COM, BANGKA - H Yusroni Yazid yang mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Babel berpasangan dengan Yusron Ihza menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugutan terhadap keputusan KPU Babel pada pemilukada lalu.
Yusroni mengaku tidak berharap apapun tetapi agar pelaksanaan pemilukada ini dilaksanakan dengan benar sesuai aturan.
"Jika ada pelanggaran ya ditindak. Wartawan juga tahu ada tidak pelanggaran bisa dilihat pelaksanaan selama ini, baik oleh penyelenggara maupun pelaksananya," kata Yusroni kepada bangkapos.com, Senin (12/3/2012) di Kantor Bupati Bangka.
Dirinya menilai, jika apa yang disampaikan ke MK tersebut berarti ada hal-hal yang bermasalah yang dilihat oleh tiga kandidat.
Dirinya sendiri juga tidak yakin dengan KPU Babel sebagai penyelenggara pemilukada ini.
"Bukan kita saja ini, dari tiga kandidat yang menyatakan itu. Kita serahkan pada MK lah bagaimana keputusannya," tukasnya.