Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD membuka secara resmi Temu Wicara MK bekerjasama dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK), Jumat, (24/2), di Hotel Lumire, Jakarta. Acara tersebut diselenggarakan selama tiga hari, mulai Jumat-Minggu (24-26/2), dan rencananya akan diisi oleh sejumlah narasumber dari para hakim konstitusi.
Acara pembukaan yang bertema “Pendidikan Pancasila, Konstitusi, dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi bagi Kalangan Pendidik Perguruan Tinggi dan Sekolah Katolik se-Indonesia” tersebut dihadiri juga oleh Ketua APTIK R. Djokopranoto, dan Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar, serta diikuti juga sekitar 200-an peserta dari sejumlah daerah di Indonesia.
Sebelum pembukaan, Mahfud MD dalam sambutannya mengatakan harapannya kegiatan ini bisa memberi manfaat bagi kepentingan bangsa dan negara, serta bermanfaat juga untuk menyatuhkan masyarakat Indonesia. Dalam akhir pertemuan ini, ia juga mengharapkan pada Masyarakat, khususnya para Peserta bisa mengembangkan pengetahuan yang didapatkan dari kegiatan ini. “Ibaratkan sebuah sel, dimana sel tersebut bisa memecah dan menyebarkan diri ke sejumlah tempat. Sehingga pertemuan kali ini banyak gunannya,” kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga menjelaskan manfaat dari pendidikan Pancasila. Namun sebelumnya, dia kerapkali mendengar sebuah pertanyaan, apakah Pancasila masih bisa sebagai alat untuk bersatu dan bernagara secara bersama-sama. Menurutnya, sebenarnya bangsa Indonesia “gamang” dalam menjalin ikatan persatuan. Sekarang semakin banyak yang tidak toleran terhadap orang lain. Kadangkalah ada tindakan sewenang-wenang yang tidak mampu untuk diselesaikan dengan baik oleh aparat resmi. “Oleh karena itu, penyelesaian yang baik adalah toleran terhadap perbedaan, dan menerima setiap perbedaan tersebut sebagai suatu hal yang juga diberikan oleh Tuhan. Sehingga jangan sampai ribut akan pembedaan itu,” pesan Mahfud.
Makna Pancasila
Pancasila yang sudah kita sepakati bersama menyatakan dalam sila pertamanya, Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, menurut Mahfud, setiap orang yang bertuhan dilindungi hak asasinya untuk melakukan ajaran-ajaran yang dinyakini. “Jadi keyakinan itu jangan diganggu gugat. Dunia ini damai, karena tidak ada satu agama pun yang mengajarkan destruktif terhadap kehidupan orang lain,” terangnya.
Setelah berbicara ketuhanan, Mahfud malanjutkan, Pancasila juga berbicara kemanusiaan. Kemanusiaan yang adil dan beradap. Artinya, Pancasila tidak bicara ke-Indonesiaan dulu, tetapi kemanusaiaan. “Dalam hal ini, bangsa Indonesia harus menghargai sesama manusia dulu, dalam artian jangan sampai ada manusia menjajah manusia lain,” terangnya.
Dengan dasar demikian, Mahfud menambahkan, sila berikutnya menghasilkan kemerdekaan yang di dalamnya mengandung persatuan Indonesia. Maksudnya, rakyat tidak boleh merusak tatanan kehidupan di dunia. Lebih dari itu, tatanan kehidupan di dunia tidak boleh menghilangkan ciri ke-Indonesiaan. “Sehingga terjadi harmoni antara manusia Indonesia dengan Manusia yang ada di Dunia,” jelasnya.
kemudian, kata Mahfud, muncul kerakyatan. Artinya, masyarakat Indonesia yang sudah memiliki suatu ciri sebagai kesatuan suatu bangsa, penyelenggaraannya harus melalui suatu demokrasi. “Namun, demokrasi Indonesia tidak boleh mengikuti demokrasi barat yang tidak ada asas ketuhanan-nya. Demokrasi Indonesia mengadung kerakyatan dalam permusyawaratan. Demokrasi yang bukan adu kekuatan, tetapi hikmah kebijaksanan,” tutur Mahfud.
Dan yang terakhir, muncullah sila yang kelima. Menurut Mahfud yang bunyinya yang lengkap sebenarnya bukan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tetapi ada kata kerja yang berbunyi “mewujudkan” keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Bukan keadilan distributif, bukan pula keadilan kumutatif dalam teori, tetapi kita memilih keadilan sosial atau social justice. Di mana keadilan tersebut harus dirasakan bersama oleh masyarakat Indonesia,” terang Ketua MK itu.
Di samping berbicara makna dari adanya Pancasila, Mahfud juga menjelaskan pentingnya adanya pendidikan Pancasila. Menurutnya, kenapa pendidikan Pancasila menjadi penting sekarang ini, karena masyarakat Indonesia, disamping persatuannya lagi bermasalah, urusan penegakan hukum yaitu keadilan sosial juga sering terjadi masalah. Dalam hal ini, Mahfud mencontohkan, dalam perekonomian dunia yang lagi bermasalah, tetapi perekonomian bangsa Indonesia bisa tumbuh pesat yaitu 6.5%.
“Tetapi pertanyaannya, apakah ada keadilan sosial di situ. Sebab yang kita rasakan masyarakat kecil sulit mendapatkan penghasilan. Di bawah garis kemiskinan, masih tetap. pertubuhan ekonomi hanya pada tingkatan makro, dan hanya terjadi dalam permainan saham, bukan bergerak pada sektor riil,” tutur Guru Besar Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta itu.
Dalam kesempatan sama, Djokopranoto mengatakan bahwa MK merupakan harapan masayarakat Katolik yang terakhir untuk mendapatkan hak-hak sesuai dengan Konstitusi Indonesia. Oleh karena itu, kami merasa senang sekali, mengatahui lebih banyak hukum acara Mahkamah Konstitusi.
Lebih jauh itu, menurut dia, tema yang diangkat dalam acara ini juga menarik. kalau berbicara pendidikan, menurutnya, mengandung makna pendampingan manusia muda dalam proses menjadi manusia dewasa, yaitu manusia mandiri yang bertanggung jawab. “Begitu juga Pancasila masih relavan dan tetap dibutuhkan oleh kehidupan kita dalam bermasyarakat,” ucapnya. (Shohibul Umam/mh)