“Dalam Konstitusi, peran Guru adalah sebagai pendidik bukan pengajar. Sebab mengajar hanya menanamkan nilai-nilai rasionalitas kepada peserta didik tanpa nilai-nilai moral yang membangun watak dan moralitas anak,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD ketika menjadi keynote speaker dalam kegiatan Seminar dan Lokakarya Pendidikan Pancasila dan Konstitusi bagi Guru PKn se-Sumatera Barat, kerjasama MK dengan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang yang berlangsung di Aula Hotel Pusako, Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu (26/2).
Dalam orasinya, Mahfud mengatakan bahwa di era reformasi saat ini telah terjadi pergeseran nilai-nilai konstitusi dan Pancasila di tengah-tengah masyarakat termasuk kaum terpelajar. “Guru juga diharapkan memahami bahwa telah terjadi pergeseran nilai tersebut, sehingga di lapangan tidak terjadi lagi hal-hal yang bertentangan dengan UUD dan Pancasila, sehingga tidak terjadi lagi hukum yang diputarbalikkan, diperjualbelikan, melakukan penyogokan dan perbuatan anarkhisme,” jelas Mahfud dihadapan ratusan guru PKn peserta kegiatan Semiloka.
Ditambahkan oleh Mahfud MD bahwa sesuai dengan undang-undang, peran guru sebagai pendidik harus dilakukan dalam dua aspek penting. Pertama rasionalitas dan kedua moralitas. Karena itu, pendidikan harus seimbang antara teknologi dalam hal ini otaknya, kemudian iman, tentu saja akhlak atau moralnya.
Lebih lanjut dijelaskan mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur ini, peran pendidikan dan pemahaman akan nilai-nilai Konstitusi dan Pancasila kepada generasi penerus bahwa estafet perjuangan itu sangat penting. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi, agar dipersiapkan dari sekarang generasi penerus bangsa yang kaya dengan norma-norma serta nilai-nilai pancasila dan mengacu kepada UUD 1945. Mahfud berharap, "Mereka itulah yang akan melanjutkan perjuangan negara ini, tentu saja 15 tahun kemudian anak-anak itu telah berkiprah diberbagai bidang baik itu intansi Pemerintah, swasta dan lainnya, sehingga jika tidak ditanamkan nilai-nilai Pancasila, jelas saja akan ada perilaku menyimpang baik itu kolusi, korupsi dan nepotisme.”
Mahfud juga menambahkan, bahwa akan sangat banyak fungsi dari diadakannya semiloka ini. Bagi guru sebagai pendidik, memberikan pemahaman mengenai ajaran Pancasila dan konstitusi kepada muridnya, akan merubah cara pandang dan pengertian baru bagi murid, yang nantinya juga akan terdistribusi dengan sendirinya ajaran tersebut di tengah-tengah masyarakat. “Dapat kita sadari sejak bergulirnya reformasi tahun 1998, sistem demokrasi yang digadang-gadang akan bisa merubah bangsa ini menjadi lebih sejahtera dan makmur. Namun yang terjadi justru sebaliknya, demokrasi tanpa arah. Pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila malah terkikis seiring dengan pudarnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai itu sendiri,” terangnya.
Selain para Guru PKN se-Sumatra Barat yang menjadi peserta, kegiatan ini juga dihadiri pula beberapa tokoh, yakni Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, Rektor Universitas Andalas Dr. Werry Darta Taifur SE., MA, Sekjen MK Janedjri M Gaffar, Walikota Bukittinggi Ismet Amzis, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Syafirman SH, dan beberapa tokoh lainnya.
Acara Semiloka Pemahaman Pancasila dan Konstitusi ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno. Disampaikannya olehnya pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dan Pemahaman tentang konstitusi bukan hanya sebagai rujukan dasar suatu peraturan saja, tetapi banyak hal lainnya, seperti yang menyangkut keberadaan dan kehadiran lembaga-lembaga serta instansi baru yang harus dipahami dan dimengerti semua masyarakat, khususnya para guru.
Kegiatan ini sangat diperlukan masyarakat, kata Irwan Prayitno, selain dapat mengetahui tugas serta fungsi dari setiap instansi, masyarakat juga dapat menilai hasil serta kinerja dari semua kegiatan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga serta instansi-instansi tersebut. “Sebagai kontrol sosial juga dari masyarakat,” tegas Irwan Prayitno saat memberikan sambutan pembukaan kegiatan semiloka ini. (ddy/mh)