Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi menyelenggarakan Diklat Manajemen Resiko bagi para pejabat struktural maupun pejabat fungsional di lingkungan MK pada Jumat (24/2) di Gedung MK. Dalam kegiatan pembukaan yang diikuti oleh 48 pegawai MK tersebut, hadir Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar dan Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polsoskam BPKP Achmad Sanusi beserta narasumber dari BPKP. Sedianya diklat ini akan berlangsung selama empat hari, yakni 25-26 Februari 2012 dan 4-5 Maret 2012.
Dalam sambutannya, Janedjri M. Gaffar mengemukakan pentingnya diklat manajemen resiko tersebut. Menurut Janedjri, dari manajemen resiko tersebut dapat dilakukan identifikasi dan analisis resiko. “Dari identifikasi dan analisis resiko tersebut, akan diperoleh solusi. Untuk itulah, diharapkan seluruh peserta akan memahami secara khusus tentang manajemen resiko dan secara umum tentang SPIP,” jelas Janedjri.
Janedjri juga mengungkapkan terima kasihnya kepada BPKP telah bersedia bekerjasama dengan MK untuk melakukan pembinaan terutama mengenai SPIP termasuk manajemen resiko. Menurut Janedjri, perolehan Wajar Tanpa Opini dari BPK selama lima tahun berturut-turut bukanlah hal yang mudah dan diperoleh atas kerja perseorangan. “WTP selama lima tahun berturut-turut tersebut diperoleh berkat kerja sama seluruh pegawai dan sistem yang ada di MK. Tak hanya itu, kami juga berterima kasih kepada BPKP yang senantiasa bersedia memberikan pembinaan melalui diklat terutama mengenai SPIP termasuk manajemen resiko,” ungkap Janedjri.
Dalam kesempatan itu, Janedjri berharap agar seluruh peserta langsung mengimplementasikan semua yang diperoleh dari kegiatan diklat tersebut. “Yang terpenting adalah hasil dari diklat ini dapat diimplementasikan di setiap unit-unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK,” harap Janedjri.
Sementara itu, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polsoskam BPKP Achmad Sanusi mengungkapkan kekagumannya terhadap Mahkamah Konstitusi. Menurut Sanusi, MK dengan predikat WTP selama lima tahun berturut-turut, masih terus berusaha belajar mengenai manajemen resiko dan SPIP untuk pengelolaan keuangan. “Kami kagum kepada MK yang masih mau terus belajar, sementara kami juga sebenarnya prihatin karena kementerian dan instansi lain justru belum berjalan dengan baik,” paparnya.
Sedangkan Kepala Biro Umum MK Mulyono mengungkapkan manajemen resiko diperlukan untuk menghindari adanya salah dalam pengambilan keputusan ataupun menghindari adanya program yang berjalan dalam kondisi kritis. “Diharapkan para peserta mampu memahami mengenai konsep manajemen resiko dan mampu menerapkannya untuk mencapai tujuan MK,” tandasnya. (Lulu Anjarsari/mh)